SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Kota Serang menjadi salah satu daerah yang masuk 20 besar kabupaten/kota rawan politik uang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasil yang dipublikasikan oleh Bawaslu RI tersebut hasil analisisa, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Serang, Masykur Ridho membenarkan bahwa Kota Serang masuk pada salah satu wilayah paling rawan politik uang.
“Ia benar Kota Serang ini termasuk salah satu daerah yang masuk ke dalam indeks kerawanan pemilu yang masuk ke nasional diurutan ke-11,” ujarnya, Kamis (31/10/2023).
Lanjut Masykur mengungkapkan, faktor utama Kota Serang masuk wilayah rawan Politik Uang, karena mayoritas masyarakat belum mengetahui bahwa politik uang bisa masuk dalam ranah pidana.
“Kita juga akan menggencarkan sosialisasi terkait politik uang dan kita mengajak masyarakat bersama-sama dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan partisipasi,” katanya.
Masykur meminta, masyarakat Kota Serang ikut serta dalam pengawasan untuk melaporkan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap Pemilu 2024, salah satunya politik uang.
“Di Bawaslu itu ada pengawasan partisipatif, masyarakat boleh melaporkan jika ada temuan dan pelanggaran pada tahapan pemilu ini,” ucapnya.
Tidak hanya Kota Serang, Provinsi Banten juga menempati posisi empat besar nasional sebagai provinsi paling rawan terhadap politik uang, setalah Maluku Utara, Lampung dan Jawa Barat. (Red)