SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Serang atau Samsat Serang, mencatat sebanyak 114.000 kendaraan roda dua maupun roda empat di Kota Serang belum membayar pajak.
‘Ini yang harus kita kejar. Ada yang nunggak sampe sudah 3 sampai 4 tahun,” kata Kepala UPTD Samsat Serang, Elis Pancaningsih, Jumat (20/10/2023).
Elis mengatakan, dari 114.000 penunggak pajak kendaraan tersebut jika diuangkan yakni sekitar Rp53 miliar lebih. Maka dari itu, untuk terus menggenjot agar masyarakat dapat melakukan taat membayar pajak, pihaknya pun juga sudah melakukan beberapa upaya diantaranya sosialisasi serta terdapat kegiatan operasi pajak kendaraan.
“Target PKB kita 118 miliar, Realisasi luar biasa serang PKB sudah 90,05 persen,” ujarnya.
Selain itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah menempeli surat tagihan pajak di kendaraan yang sedang terparkir. Kegiatan itu sudah dilakukan di sejumlah kantong-kantong parkir termasuk di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
“Dor to dor ke masyarakat dan dinas, kita ke kantong parkir kita tempel bahwa mobil ini menunggak,” katanya.
Kendati demikian, UPTD Samsat Kota Serang optimis realisasi pendapatan pajak bisa mencapai target. Per saat ini, dari 12 UPT Samsat Bapenda Provinsi Banten capaianvpendapatan Samsat Kota Serang tertinggi dibanding yang lain.
“Optimis mencapai target, melihat di September aja kita kita sudah 90 persen,” tandasnya. (Red)