TANGSEL, BANTENINTENS.CO.ID – Serang Jaya merasa dirugikan oleh wasit pertandingan Sigit asal Kabupaten Tangerang, kala menghadapi Persic Cilegon di babak delapan besar Liga 3 Indonesia Zona Banten di Stadion Tri Matra Kodiklat TNI, Serpong, Kota Tangerang Selatan pada pada Kamis (26/10/2023). Alasannya, Laskar Surosowan menilai banyak keputusan wasit yang tidak adil.

Diketahui, pada laga tersebut, Laskar Benteng Tirtayasa (julukan Serang Jaya) dipaksa takluk dengan skor 1-2, yang salah satu gol Persic Cilegon berasal dari titik penalti.

Direktur Teknik Serang Jaya, Zeka Bachdi mengapresiasi pelaksanaan Liga 3 Indonesia Zona Banten, namun sekaligus kecewa dengan oknum perangkat pertandingan pada laga kontra Persic Cilegon.

“Pertama-tama hasil duel sangat mengecewakan untuk Serang Jaya dan juga bagi masyarakat Banten, karena pertandingan yang harusnya indah malah tercoreng oleh oknum perangkat pertandingan yang bobrok, hingga membuat kericuhan dengan keputusannya yang tidak adil,” ucapnya saat ditemui usai laga.

Selanjutnya, kata Zeka, dirinya akan berkomunikasi dengan Ketua Asprov PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan terkait insiden pada laga tersebut.

“Kami akan mencoba berkomunikasi dengan Ketua Asprov Banten, karena pelaksanaan Liga 3 ini jadi tercoreng oleh oknum perangkat pertandingan. Surat resmi pun akan kami layangkan, meski tidak akan mengubah apapun,” katanya.

Sementara Exco PSSI Pusat, Eko Setiawan yang hadir menyaksikan laga mengaku akan menyampaikan langsung ke panitia pelaksana agar segera melakukan evaluasi terutama komite wasit.

“Saya melihat sendiri tadi kondisi pertandingan, saya akan sampaikan ke panitia pelaksana supaya segera melakukan evaluasi, terutama dikomite wasit. Menurut pandangan saya memang perlu dikoreksi lagi oleh komite wasit di Asprov PSSI Banten,” katanya.

Dengan hasil ini, Serang Jaya harus tersingkir dari kontestasi Liga 3 Zona Banten, karena difase delapan besar sudah menerapkan sistem knockout. (cmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini