SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Penghargaan demi penghargaan kembali diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Kali ini penghargaan diraih oleh Pemkot Serang yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (SAKIP) dengan predikat B (Baik) dari KemenPAN-RB.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, bahwa sejak berdirinya Kota Serang dari tahun 2007 hingga 2023, baru saat ini Pemkot Serang meraih penghargaan SAKIP dengan predikat B.

“Dari semenjak berdirinya Kota Serang hingga saat ini, Alhamdulillah Kota Serang sudah mencapai nilai dari yang tadinya C (Cukup), CC (Cukup Cekap) dan sekarang masuk kedalam kategori B (Baik) dalam menerima penghargaan SAKIP,” katanya, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini diselenggarakan oleh MenPANRB, bahwa Kota Serang dianggap sudah melakukan kinerjanya dengan Baik.

“Artinya bahwa anggaran yang kita kelola, kita pertanggung jawabkan dengan baik dan dinilai Baik oleh Pemerintah Pusat,” ujar Nanang.

Ia juga mengatakan bahwa mendapatkan Predikat B tentu butuh banyak pengorbanan dan perjuangan dari berbagai pihak sehingga, kinerja Pemerintah Kota Serang bisa dianggap baik oleh Pemerintah Pusat.

“Namun demikian penghargaan ini adalah alat untuk mencapai tujuan, kita tidak boleh jumawa merasa paling baik,” jelasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini