SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggelar rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye yang bertempat di Le Dian Hotel, Kamis (8/2/2024). 

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Bersama Rakyat Amankan Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu” yang dihadiri oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kodim 0602 Kota Serang yang diwakili oleh Danramil Serang Edi Purnowo, OPD Kota Serang dan perwakilan Partai Politik.

Pj Walikota Serang, Yedi rahmat yang menjadi narasumber dalam rakor Bawaslu tersebut mengatakan tentang peran dan fasilitasi Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024.

“Pemerintah daerah turut serta mensosialisasikan pemilu tahun 2024 kepada masyarakat, juga mengingatkan masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024. Dan memfasilitasi beberapa tempat penyimpanan logistik pemilu,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Daerah mendukung kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu juga menjamin ketersediaan anggaran sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang, menjaga stabilitas dan netralitas para ASN khususnya di Kota Serang.

“Adapun penertiban alat peraga kampanye akan dilaksanakan dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024, berkolaborasi Bawaslu, Panwascam, TNI dan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, dan juga akan kita sampaikan ke Camat dan Lurah untuk membantu Bawaslu atau Panwascam dalam menertibkan alat peraga kampanye,” ucapnya.

Yedi sangat berharap agar pemilu yang tinggal menghitung hari itu dapat berjalan secara damai, aman dan tentram. “Mari kita semua ciptakan pemilu yang damai,” harapnya.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang,  Firly Mabruri menyampaikan dalam penanganan alat peraga Bawaslu berhasil mengawasi 259 aktivitas kampanye yang ada di Kota Serang.

“Sejak bulan November sampai terakhir di pertengahan bulan Januari, Bawaslu telah 7 kali melakukan penertiban alat peraga sebanyak 6.848 alat peraga yang berhasil ditertibkan,” katanya.

“Berkat kerjasama dan relasi yang dibangun kami juga mengapresiasi kepada kawan kawan Satpol PP Kota Serang sudah 7 kali mendampingi dan kawan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup yang telah meminjamkan Crane,” tambahnya.

Menurutnya, Sepanjang Periode Bawaslu Kota Serang telah mengelola 14 temuan, dan 15 laporan baik berupa administratif, netralitas dan Pidana.

“Itulah progres dan kinerja kita informasikan, maka hari ini menggelar rapat koordinasi untuk melakukan penertiban alat peraga pada hari Minggu tanggal 11 sampai 13 Februari 2024, didampingi oleh TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP Banten,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini