SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bersama petugas gabungan yakni Satpol PP serta TNI-Polri mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, memasuki masa tenang ini Bawaslu Kota Serang memfokuskan pada 5 hal.

“Pertama penertiban APK dan barang kampanye (BK), sekarang sedang dilakukan. Kedua soal pemasangan iklan di media massa, dari tadi malam tim kami mulai memantau sejumlah iklan di media-media apakah masih memasang iklan atau tidak,” katanya.

Yang ketiga, dikatakan dia, Bawaslu Kota Serang juga memantau tujuh media sosial (Medsos) yang populer di Indonesia.

“Seperti Instagram, Facebook, Twitter itu juga dilihat, termasuk WhatsApp,” ujarnya.

Kemudian yang keempat, menurut Firli, pihaknya akan melakukan patroli politik uang secara tertutup.

“Kalau yang ini nanti situasinya akan sangat tertutup karena satu dan lain hal,” ucapnya.

Untuk yang kelima, pihaknya selama 3 hari di masa tenang ini akan fokus dan standby juga 24 jam dalam menerima masukan dan laporan dari masyarakat atau peserta pemilu.

“Di masa tenang itu satu kali 24 jam, jadi ada orang yang piket di kantor gitu kira-kira,” jelasnya .

Di hari terakhir masa tenang nanti, pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat hasil rekapitulasi penertiban APK secara komprehensif.

“Nanti kita menjelaskan berapa atau penertiban apa yang sudah kita lakukan gitu, memang lagi-lagi kita terkendala banyak hal ya, baliho yang besar itu masih belum bisa diterbitkan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini