SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, menemukan puluhan bekas botol minuman keras (miras) saat melakukan sidak terhadap rumah makan yang diduga jadi tempat hiburan malam (THM) di Jl Raya Jakarta-Serang Km 5 Kp. Wotgalih, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (20/2/2024).

Untuk diketahui, di wilayah Kalodran terdapat tiga tempat yang diindikasi dijadikan sebagai THM. Dari tiga tempat, dua bangunan sudah dirobohkan namun satu tempat lagi belum lantaran sedang menempuh proses Izin resmi yang diperuntukan sebagai rumah makan.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, bangunan ini sebelumnya sudah disegel oleh Pemkot Serang pada 29 Januari 2024 lalu, saat kegiatan penyegelan dan penutupan THM di Kota Serang, akan tetapi dirinya belum sempat masuk kedalam bangunan.

“Kami temukan puluhan botol miras, nantinya akan kita jadikan bukti lalu dilaporkan ke pihak berwajib dan menjadikan pertimbangan izin terkait bangunan ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, setelah ini ia juga akan memerintahkan satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) untuk melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam tersebut.

“Kita akan melakukan pemantauan oleh Satpol PP Kota Serang di lokasi THM untuk mengamankan dan mengumpulkan bukti bagi THM yang membandel,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini