SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, mencatat sebanyak 54 warga Kota Serang terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin mengatakan, saat ini 54 warga terjangkit DBD tersebut masih dirawat di RSUD Kota Serang.

“Iya (54) Senin kemarin yang dirawat di rumah sakit Kota Serang,” ujarnya, Jumat (23/2/2024).

Ahmad Hasanuddin berharap, jumlah pasien yang terjangkit DBD di Kota Serang tidak bertambah.

“Belum. Mudah-mudahan nggak ada,” katanya.

Menurutnya, lantaran jumlah pasien DBD membludak, kamar rawat inap pasien pun menjadi penuh. Terpaksa pihak RSUD Kota Serang mencampur pasien DBD dengan pasien rawat inap lainnya.

“Kamarnya penuh karena DBD. Campur ada yang DBD ada yang tidak. Cuma DBD ada 54 orang,” tuturnya.

Kendati kamar rawat inap pasien di RSUD Kota Serang sudah penuh, ia mengatakan, pihaknya belum berencana menambah kamar atau ruangan bagi pasien lainnya.

“Belum. Kamar nggak ada kan. Kamarnya itu,” jelasnya.

Meskipun sudah ada 54 pasien DBD yang dirawat di RSUD Kota Serang, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum mengeluarkan status darurat.

“Yang jelas saya belum mengatakan itu. Belum bikin status. Saya belum ngomong status ya,” tegas dia.

Ia menjelaskan, untuk jumlah kasus DBD tidak menutup kemungkinan bakal terus bertambah, bila masyarakat malas menjaga kebersihan lingkungan dan badannya.

“Selagi tidak hujan masih terus. Masyarakat masih tidak melakukan PSN bisa jadi nambah. Tapi sudah diimbau silakan saja cek ke Puskesmas. Saya sudah melakukan fogging dan sosialisasi untuk masyarakat salah satunya tadi fogging yang ada di Kota Serang. Kemudian penyuluhannya,” jelasnya.

Ahmad Hasanuddin juga sudah mengimbau kepada kepala Puskesmas untuk membagikan obat abate kepada masyarakat.

“Kalau stok abate itu ada ya akan saya bagikan. Saya cek dulu ke gudang. Nggak tahu kalau di Puskesmas harus dibagikan kepada masyarakat. Saya sudah imbau kepada seluruh kepala Puskesmas,” akunya.

Ahmad Hasanuddin menjelaskan, untuk fogging atau pengasapan harus dibuktikan dengan pasien tersebut terjangkit DBD.

“Fogging itu ada syaratnya dia itu sakit, dan bisa dibuktikan kalau dia sakitnya karena DBD. Tapi panas itu bukan karena DBD saja. Bisulan bisa panas, tipes bisa panas, TBC  bisa panas. Berarti kan bukan,” ucapnya.

“Makanya yang membuktikan adalah orang kesehatan. Dalam hal ini rumah sakit setelah ada diagnosa dari rumah sakit setelah itu baru kita fogging. Kalau nggak takutnya menjadi resisten terhadap nyamuk itu sendiri,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini