SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, menggelar penghitungan suara ulang untuk tujuh tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Serang sejak 27 Februari 2024.
Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang lantaran diduga adanya suara hilang dan juga sebagai antisipasi adanya aksi demontrasi oleh simpatisan dari salah satu calon legislatif (Caleg) di Kota Serang.
Divisi Teknis Penyelenggara Hukum dan Pengawasan pada KPU Kota Serang, Iip Patrudin mengatakan, alasan penghitungan suara ulang dilakukan di kantor KPU Kota Serang sebagai upaya antisipasi adanya pengerahan massa aksi di gudang PPK di Kecamatan Curug.
“Gudang PPK curug menggunakan gedung sekolah, dan ada pengerahan massa, kalau tidak ingin mengganggu kenyamanan belajar, saran kepolisian dan Bawaslu khusus di Kelurahan Kemanisan untuk hitung suara ulang di kantor KPU,” katanya, Rabu (28/2/2024).
Menurut laporan dan rekomendasi dari Bawaslu Kota Serang, dikatakan dia, hasil penghitungan suara sementara terdapat ketidaksesuaian antara jumlah hitungan sesama partai Golkar. Maka, sesuai dengan mekanisme pleno di kecamatan ketika adanya rekomendasi dari Bawaslu harus dilaksanakan, baik pemungutan suara maupun hitungan suara ulang.
“Katanya ada suara hilang, tapi ditemukan ada juga bukan dari sesama partai golkar, melainkan dari suara partai lain yang tersebar di 18 partai politik untuk DPRD Kota Serang. Jadi, tertulis ke salah satu caleg di partai golkar, makanya nanti untuk suara sahnya, nunggu hasil hitung ulang sekarang,” ujarnya.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, dia menjelaskan, ketika ada ketidaksesuain atau temuan pengawas TPS atau Bawaslu, maka harua dilakukan hitung ulang sesuai mekanisme di C plano.
“Misalnya, ada koreksi di tipe x (Hapus), nanti diparaf pimpinan pleno, dihasil juga ditulis. Makanya, ada permintaan dari saksi untuk hitung suara ulang berjenjang dan berurutan. Sekarang ini tinggal satu TPS lagi yang belum (Dihitung),” tandasnya. (Red)