SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Bakal Calon Walikota Serang periode 2024-2029, Syafrudin, menyambangi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang, Senin (29/4/2024).
Dikatakan Syafrudin, jika dirinya terpilih kembali jadi Walikota Serang beberapa hal ini yang akan dikerjakan terutama penataan kota. Karena menurutnya, Kota Serang adalah Ibu Kota Provinsi Banten
“Yang harus kita lengkapi terutama dipenataan kota karena Kota Serang ibu kota Provinsi Banten,” ujarnya.
Bahkan, Syafrudin mengaku, selama menjabat 5 tahun dirinya menjadi Walikota Serang belum ada kepuasan didalam penataan Kota Serang.
“Kalau penataan Kota Serang ini kalau diambil dari APBD sangat sulit,” jelasnya.
Makanya, lanjut Ketua DPW PAN Banten ini, kedepan dirinya akan mengupayakan undang-undang Kota Serang tercipta.
“Undang-undang Kota Serang ini harus tercipta atau jelas karena kalau undang-undang Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten itu akan dibiayai penuh oleh pusat,” katanya.
Oleh karena itu, masih dikatakan dia, pihaknya akan memperjuangkan undang-undang Kota Serang.
“Kami akan perjuangkan bagaimana caranya karena kemarin awalnya tidak tahu, hanya diakhir saja. Kami sebenarnya sudah upaya tapi sampai sekarang belum keluar undang-undangnya,” jelasnya.
“Saat ini kan undang-undang Kota Serang belum jelas, kami akan tempuh ulang dan menjadi target. Jika sudah ada undang-undang kota, mungkin bukan ratusan miliar lagi tapi triliunan anggarannya,” sambungnya.
Ia mengakui, selama dirinya menjabat masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Tapi menurutnya, jika mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sudah memenuhi.
“Kalau menurut RPJMD itu sudah mencapai 97 persen hanya kurang 3 persen waktu saya menjabat,” tandasnya. (Red)