SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menghapus sistem zonasi pada penerimaan siswa di sekolah negeri. Hal itu lantaran, delapan sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kota Serang terpaksa ditutup, karena tidak mendapatkan siswa pada saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Ketua FOKKS Kota Serang, Deni Gumelar mengatakan, sejak tahun ajaran 2019 hingga 2024, tercatat delapan SMP Swasta di Kota Serang yang tidak lagi beroperasi atau terpaksa tutup, karena tidak adanya siswa. Di antaranya, SMP IT Sidratul Muntaha, SMP 2 PGRI, SMP Rahmatullah, SMP Plus Nurul Ma’arif, dan SMP PGRI Curug.
“Kemudian, tahun 2020 sampai 2021 ada SMP YP 17 1, SMP YP 17 2 dan SMP Yasmu. Delapan SMP swasta ini tutup atau tidak beroperasi lagi karena tidak ada murid pada saat PPDB,” katanya, Senin (15/7/2024).
Wakil Ketua FOKKS Kota Serang, Nidi Sarmidzi menjelaskan, keberadaan sekolah-sekolah swasta di Kota Serang sampai saat ini masih sulit dijangkau atau berada di wilayah ‘blank spot’, termasuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
“Khususnya dari sisi perhatian. Masih tidak keliatan kondisi dan situasi di sekolah swasta. Mudah-mudahan ada solusi dari pemerintah,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga meminta Pemkot Serang untuk mengubah dan memperbaiki sistem PPDB saat ini, khususnya terkait sistem zonasi dan sebagainya. Sebab, dampaknya cukup besar terhadap penerimaan siswa di sekolah-sekolah swasta, hingga akhirnya tidak ada satupun siswa yang mendaftar ke sekolah tersebut.
“Maka, kami berharap adanya perubahan sistem itu. Karena dari tahun ke tahun PPDB tidak ada perubahan dan perbaikan. Baik dari sistem zonasi, afirmasi, mutasi dan perpindahan orang tua,” tandasnya. (Red)