SERANG, BANTENINTES.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan mendukung aspirasi Forum Komuniskasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang yang meminta sistem yang terdiri dari zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapuskan.

Kepala Dindikbud Kota Serang, TB Suherman mengaku mendukung upaya FOKKS Kota Serang yang meminta untuk sistem pada PPDB dihapuskan. Sebab akan berdampak pada pembelajaran siswa dan tanggung jawab mereka sebagai murid.

“Tidak masalah, Dindik tidak ada beban. Karena sistem itu sejalan, daripada sekarang ini repot, ada zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua segala macam, dan ada persentasenya. Jadi, tidak berdampak kalaupun PPDB dihapus,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Bahkan, menurut dia, dengan adanya empat sistem atau jalur pada PPDB yang sejak beberapa tahun ini berjalan, menjadikan anak-anak malas belajar, dan hanya mengandalkan dari jalur yang telah tersedia. Seperti zonasi, prestasi, hingga perpindahan orang tua, dan afirmasi, dengan harapan diterima karena masuk dalam kriteria persyaratan tersebut.

“Akhirnya anak tidak belajar, karena merasa rumahnya dekat dengan sekolah dan pasti akan diterima. Tapi kalau dengan seleksi, mereka (Anak-anak) akan terus belajar, dan ketauan mana yang pintar,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan, FOKKS Kota Serang sempat mendatangi kantornya untuk audiensi dan meminta sistem PPDB dihapus. Mulai dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua dengan alasan supaya siswa dapat tersebar secara merata, khususnya ke sekolah-sekolah swasta.

“Mereka minta dihilangkan semuanya. Karena itu yang menyebabkan sekolah swasta kurang laku. Pokoknya mereka ingin ada seleksi, atau kembali ke masa NEM. Jadi sistemnya CAT, tes satu-satu, yang lulus nilainya bagus langsung diterima (Negeri),” tuturnya.

Dikatakan dia, masukan atau aspirasi yang disampaikan oleh FOKKS Kota Serang tersebut akan diakomodir oleh Dindikbud Kota Serang. Namun, dengan catatan pihak FOKKS membuat usulan dan diberikan kepada pihaknya, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dindikbud Provinsi Banten.

“Saya akan coba sampaikan ke pusat, dan saya sudah sampaikan ke mereka (FOKKS) untuk membuat usulan, nanti Dindik (Kota Serang) yang akan meneruskan ke pusat melalui (Dindikbud) Provinsi Banten. Asalkan mereka buat usulan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini