SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 01, Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuludin, melaporkan dugaan politik uang dan kampanye di tempat terlarang yang diduga dilakukan paslon 03, Syafrudin.
Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum paslon 01, Ega Jalaludin kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Senin 7 Oktober 2024.
Ega mengungkapkan, dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada tanggal 5 di wilayah Cipocok jaya yang dilakukan oleh paslon 03 yakni Syafrudin-Heriyanto.
“Kita punya bukti-bukti, berupa foto dan video yang kita sudah kaji secara formil dan materil sudah memenuhi,” ungkapnya.
Pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang mengarah ke pelanggaran kampanye, diantaranya dugaan politik uang dan penggunaan tempat pendidikan untuk berkampanye.
“Bukti-bukti ini telah diserahkan dan akan diverifikasi oleh pihak Bawaslu, tinggal nunggu dua hari apakah itu memenuhi syarat formil dan materil tergantung Bawaslu,” katanya.
Selain itu, Ega juga melaporkan hilangnya sejumlah baliho Ria-Badri di lima titik lokasi. Ia menduga hal tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Beberapa baliho paslon 01 ada yang menghilang tanpa jejak, tidak diketahui, ada lima titik baliho yang hilang,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdliyat Mabruri, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam atas laporan tersebut.
“Kami membutuhkan dua hari untuk mengkaji laporan ini. Jika kajian awalnya selesai dan kami menyatakan syarat formil dan materilnya terpenuhi maka itu di register,” ujarnya.
Fierly mengatakan, kalau sudah di register maka berlaku lima hari penanganan dimulai saat register. Penanganan diantaranya klarifikasi, pengumpulan alat bukti dan melakukan analisis.
Jika laporan ini berpotensi masuk ranah pidana, maka Bawaslu akan segera mengadakan rapat dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Serang.
“Besok, paling lambat, kami akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk menindaklanjuti laporan (Tim Ria-Badi) ini,” tandasnya. (Red)