SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, melaksanakan rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024, yang digelar di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (21/11/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, pihaknya akan melakukan pembersihan APK menjelang masa tenang kampanye pada 24 November 2024. Sehingga, seluruh atribut serta beberapa alat peraga kampanye harus dibersihkan.

“Nanti kami akan melakukan penertiban APK, karena akhir masa kampanye itu tanggal 23, jadi tanggal 24 sudah harus clear. Termasuk iklan media masa,” katanya.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pihaknya hanya akan menertibkan alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kota Serang. 

“Karena KPU memfasilitasi, mulai dari umbul-umbul, spanduk, dan baligho. Jadi, hanya itu yang kami tertibkan,” ujarnya.

Namun, kata dia, saat terdapat persoalan lain mengenai baligho dan spanduk atau APK milik pasangan calon yang jumlahnya mungkin lebih banyak dari yang difasilitasi KPU. 

“Kalau melihat dari PKPU, APK yang dipasang para calon harus dibersihkan sendiri oleh paslon. Makanya kami berkomitmen dengan mereka untuk membersihkan itu,” ucapnya.

Untuk APK milik KPU Kota Serang, dikatakan dia, tingkat kota terpasang lima titik berupa baligho, kemudian umbul-umbul enam titik, dan spanduk dua titik di tingkat kelurahan. 

“Memang persoalannya APK milik paslon, walaupun sudah berkomitmen untuk menertibkan,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta anggota PPK dan PPS baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan untuk melakukan penertiban secara menyeluruh. 

“Paling lambat memang tanggal 26, tapi harus dimaksimalkan di tanggal 24. Termasuk kampanye di media masa, dan media sosial, harus ditakedown,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini