Penulis : Dinar Paradisa Kampus : Universitas Pamulang Serang  Prodi : Ilmu Pemerintahan  Semester : 5

SERANG, – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan salah satu proses penting dalam demokrasi, di mana rakyat diberikan hak untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan di daerahnya. Namun, praktik politik uang menjadi tantangan besar yang kerap mencederai integritas demokrasi. 

Dalam konteks Pilkada Banten 2024, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sangat penting dalam upaya memberantas praktik politik uang yang dapat merusak prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Fenomena Politik Uang dalam Pilkada

Praktik politik uang bukanlah fenomena baru dalam proses demokrasi di Indonesia, termasuk di Banten. Politik uang sering dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi pilihan masyarakat. Praktik ini melibatkan pemberian uang, barang, atau fasilitas kepada pemilih dengan harapan mendapatkan dukungan suara. 

Tidak hanya mencederai demokrasi, politik uang juga membuka peluang terjadinya korupsi di masa depan, karena kandidat yang terpilih dengan cara ini cenderung berorientasi pada pengembalian “investasi politik” ketimbang melayani kepentingan publik.

Dalam konteks Pilkada Banten, politik uang menjadi tantangan serius mengingat tingginya persaingan di wilayah ini. Sebagai daerah yang memiliki kompleksitas sosial dan politik, Banten sering menjadi sorotan dalam pelaksanaan pilkada. Kondisi ini menuntut Bawaslu untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi dan menindak praktik politik uang.

Peran Strategis Bawaslu

Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu, memiliki peran sentral dalam memastikan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. Dalam Pilkada Banten 2024, Bawaslu diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara optimal melalui tiga fungsi utama: pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Pencegahan Praktik Politik Uang

Pencegahan menjadi langkah pertama dan paling strategis dalam memberantas politik uang. Bawaslu dapat melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya politik uang. Salah satu pendekatan yang bisa dilakukan adalah dengan menggandeng tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menyampaikan pesan-pesan anti-politik uang.

Selain itu, Bawaslu perlu memanfaatkan media massa dan media sosial untuk menyebarluaskan informasi tentang dampak negatif politik uang. Edukasi kepada pemilih sangat penting, terutama di kalangan pemilih muda dan kelompok rentan, agar mereka memahami bahwa menerima uang atau barang dari kandidat dapat merugikan demokrasi dan masa depan daerah.

Pengawasan Ketat Selama Tahapan Pilkada

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Bawaslu perlu memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada bebas dari praktik politik uang. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara. Untuk itu, Bawaslu harus memperkuat koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa agar pengawasan dapat menjangkau seluruh wilayah Banten, termasuk daerah-daerah terpencil.

Penggunaan teknologi informasi juga dapat membantu meningkatkan efektivitas pengawasan. 

Bawaslu bisa memanfaatkan aplikasi pengaduan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan politik uang secara cepat dan anonim. Hal ini akan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pilkada.

Penindakan Tegas terhadap Pelaku Politik Uang

Penindakan tegas terhadap pelaku politik uang menjadi kunci untuk memberikan efek jera. Dalam hal ini, Bawaslu perlu bekerja sama dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa pelaku, baik pemberi maupun penerima, mendapatkan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, Bawaslu perlu memaksimalkan penerapan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang memberikan dasar hukum untuk menindak praktik politik uang. Dengan adanya sanksi yang jelas, seperti diskualifikasi calon atau hukuman pidana, diharapkan akan mengurangi insentif bagi kandidat untuk melakukan politik uang.

Tantangan yang Dihadapi Bawaslu

Meski memiliki peran yang strategis, Bawaslu menghadapi sejumlah tantangan dalam pemberantasan politik uang di Pilkada Banten 2024. Tantangan utama adalah minimnya sumber daya manusia dan anggaran yang sering kali tidak memadai untuk menjangkau seluruh wilayah pengawasan. Banten, sebagai daerah dengan geografis yang beragam, membutuhkan pendekatan yang berbeda di setiap wilayah.

Selain itu, budaya permisif terhadap politik uang di kalangan masyarakat juga menjadi hambatan. Banyak pemilih yang masih menganggap bahwa menerima uang atau barang dari kandidat adalah hal yang wajar. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan politik uang tidak hanya membutuhkan pengawasan dan penindakan, tetapi juga perubahan budaya dan pola pikir masyarakat.

Tantangan lainnya adalah kompleksitas dalam pembuktian kasus politik uang. Pelaku sering kali menggunakan cara-cara yang sangat terselubung sehingga sulit untuk mengumpulkan bukti yang kuat. Oleh karena itu, Bawaslu perlu meningkatkan kapasitas penyidik dan pengawas untuk menghadapi tantangan ini.

Strategi Kolaboratif

Mengatasi tantangan tersebut memerlukan strategi kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri; diperlukan kerja sama dengan lembaga lain, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), aparat penegak hukum, media, dan organisasi masyarakat sipil.

Misalnya, KPU dapat membantu dengan memperketat regulasi kampanye, sementara media memiliki peran penting dalam mempublikasikan temuan politik uang dan mendorong transparansi. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting. Masyarakat harus didorong untuk melaporkan dugaan politik uang, sekaligus dilindungi haknya sebagai pelapor.

Selain itu, pendekatan berbasis teknologi juga dapat menjadi solusi inovatif. Misalnya, penggunaan aplikasi pemantauan pilkada berbasis digital yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran secara real-time. Hal ini tidak hanya mempermudah pengawasan tetapi juga meningkatkan transparansi.

Dalam Pilkada Banten 2024, peran Bawaslu sangat krusial dalam memberantas praktik politik uang yang merusak demokrasi. Dengan mengoptimalkan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan, Bawaslu dapat menciptakan pilkada yang lebih jujur, adil, dan berkualitas. Namun, upaya ini memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, media, dan lembaga terkait.

Memberantas politik uang bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, Bawaslu dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga integritas demokrasi di Banten. Keberhasilan ini tidak hanya akan membawa manfaat bagi masyarakat Banten, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini