Muhamad Afif
Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Setiap menjelang perayaan Natal pada akhir bulan Desember selalu muncul ke permukaan persoalan toleransi yang menjadi topik perbincangan publik. Seakan-akan toleransi itu sebagai persoalan baru yang belum dipahami dan dipraktikkan oleh masyarakat Indonesia terutama oleh umat Islam. Toleransi bagi masyarakat Indonesia terutama bagi umat Islam sudah menjadi praktik sehari-hari sejak ratusan tahun lalu saat awal Islam masuk ke nusantara.
Bagi seorang Muslim toleransi itu bukan hal yang asing karena toleransi itu merupakan pesan Ilahi yang dijumpai di dalam kitab suci sebagai ajaran langit yang harus dijalankan oleh Muslim. Toleransi itu bagi Muslim merupakan masalah teologis bukan sekedar persoalan sosiologis apalagi kepentingan politik praktis. Karenanya toleransi itu bukan hanya sekedar obrolan di warung kopi di pinggir jalan atau diskusi dan seminar di hotel bintang lima, tetapi bagian daripada kesadaran iman yang menuntut ketulusan dan kejujuran dalam mengamalkannya.
Pentingnya sikap toleransi dalam Islam bukan hanya karena dijumpai di dalam kitab suci Alquran tetapi juga karena senafas dengan ajaran Tauhid sebagai dasar dan pondasi ajaran IsIam. Nilai Tauhid menyatakan bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa Pencipta semua makhluk yang ada di alam semesta. Artinya semua makhluk itu sama sebagai ciptaan Allah. Sehingga hanya Allah yang berhak menilai dan membalas keyakinan makhluk-Nya.
Berpijak pada ajaran Tauhid inilah nilai toleransi dibangun. Toleransi dalam IsIam bukan hanya dalam masalah keyakinan dan agama tetapi berlaku dalam semua perkara yang berhubungan dengan kehidupan manusia sebagai makhluk berakal dan berbudaya yang memiliki kebebasan berkehendak. Artinya konsep toleransi ajaran IsIam bersifat holistik.
Karena itu Islam bukan hanya mengajarkan Muslim agar bersikap toleran terhadap perbedaan dan keragaman keyakinan dan agama tetapi juga toleran terhadap perbedaan dan keragaman suku, budaya dan bangsa. Perbedaan dalam bentuk apapun harus dihargai dan dihormati selama itu bukan bentuk kezaliman kepada sesama makhluk. Karena dalam IsIam tidak ada toleransi kepada kezaliman sekecil apapun.
Dalam keyakinan Muslim Allah Yang Maha Esa-lah yang telah menciptakan bangsa manusia dari sepasang manusia pertama yaitu Nabi Adam dan Siti Hawa. Dari Nabi Adam dan Siti Hawa ini lahirlah anak keturunannya yang seiring dengan berjalannya waktu jumlahnya semakin banyak dan tersebar ke segala penjuru bumi sehingga membentuk beragam suku dan bangsa dengan masing-masing bahasa dan budayanya (QS.49: 13)
Tujuan dijadikannya manusia menjadi beragam suku dan bangsa serta budayanya adalah untuk saling mengenal dan memahami perbedaan yang ada diantara suku dan bangsa tersebut, kemudian agar saling menghargai dan menerima perbedaan itu sebagai ketentuan dan kehendak Allah. Adanya perbedaan fisik diantara suku dan bangsa itu tidak menjadi sebab dan ukuran atas kemuliaan satu suku bangsa atas suku bangsa yang lain.
Perbedaan fisik yang ada pada diri manusia tidak menentukan kemuliaan diri seseorang, karena kemuliaan seseorang itu berdasarkan kualitas iman dan takwanya kepada Allah. Seseorang tidak bisa memilih terlahir dari suku bangsa apa karena itu sudah taken for granted. Berbeda dengan keimanan dan ketakwaan yang merupakan sebuah pilihan. Karenanya iman dan takwa karena sebagai bentuk pilihan, maka dijadikan sebagai ukuran kemuliaan seseorang di sisi Allah.
Anak keturunan Nabi Adam dan Siti Hawa bukan hanya dijadikan Allah berbeda suku bangsanya tetapi juga dijadikan berbeda keyakinan dan agamanya. Betul Allah mengutus Nabi dan Rasul pada setiap zaman dan tempat kepada suatu kaum sampai dengan mengutus Nabi Muhammad sebagai penutup para Nabi dan Rasul dengan membawa pesan yang sama yaitu tunduk dan patuh hanya kepada Allah.
Tetapi Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk menerima atau mengingkari seruan para Nabi. Bagi yang mau beriman silakan beriman, dan bagi yang mau kafir silakan kafir. Semuanya diserahkan kepada keinginan dan pilihan manusianya sendiri (QS. 18: 29). Boleh berbeda keyakinan dan agama serta berbeda pandangan terhadap keyakinan dan agama tetapi tidak boleh menghina dan mencaci maki agama dan sesembahan agama lain (QS. 6: 108).
Jelas sekali bahwa Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk beriman atau tidak beriman kepada agama yang disampaikan para Nabi dan Rasul-Nya. Kebebasan manusia untuk memilih agama apa yang diimaninya ini dipertegas Allah bahwa Allah tidak pernah memaksakan manusia untuk beragama Islam (QS. 2: 256).
Walaupun Allah tidak memaksakan manusia agar beragama Islam tetapi dalam penilaian Allah Islam adalah agama yang diridho di sisi-Nya (QS.3: 19). Karena agama yang diridhoi di sisi Allah adalah Islam maka selain agama Islam tidak diterima Allah, sehingga bagi siapa pun yang memeluk agama selain IsIam di akhirat termasuk orang yang merugi (QS. 3: 85). Tetapi sekali lagi Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih agama sesuai pilihan sendiri.
Sebetulnya bagi Allah mudah saja menjadikan manusia menjadi satu suku bangsa, satu umat, dan satu keyakinan dan agamanya, tetapi Allah menghendaki menjadikan manusia beragam suku bangsanya, budayanya serta keyakinan dan agamanya, sebagai ujian siapa yang paling baik akhlaknya terhadap yang lain sehingga bersikap menghormati dan menghargai perbedaan serta agar berlomba-lomba dalam kebaikan dengan apa yang ada pada diri mereka termasuk agama (QS. 16:93; 10: 99; 5: 48).
Terlihat dengan jelas bahwa keragaman dan perbedaan itu sebuah keniscayaan dalam kehidupan di dunia ini karena Allah sendiri yang membuat kehidupan di dunia ini menjadi beragam dan berbeda sebagai sunnatullah yang tidak akan ada yang mampu merubahnya sampai hari kiamat. Mengingkari perbedaan dan keragaman kehidupan di dunia sama saja mengingkari kekuasaan dan kehendak Allah itu sendiri yang berujung pada pengingkaran kepada wujud Allah sendiri.
Kalau Allah saja sebagai Pencipta dan Pemilik kehidupan di alam semesta ini membiarkan dan menghargai pilihan seseorang untuk memeluk agama yang diyakininya, apalagi manusia sebagai makhluk ciptaan Allah tentu harus memiliki sikap toleran dan menghargai keyakinan dan agama pilihan orang lain. Tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak menghormati dan menghargai keyakinan dan agama orang lain.
Bagi Muslim sudah jelas bahwa toleransi itu pesan Ilahi yang tertulis secara jelas di dalam kitab suci Alquran. Sehingga menjadi kewajiban bagi Muslim untuk mengamalkan serta mengembangkan di tengah-tengah masyarakat ajaran toleransi tersebut. Sehingga sikap toleran ini menjadi budaya bangsa agar terwujud hubungan yang harmonis namun tetap dinamis antara sesama umat IsIam dan antar umat beragama di Indonesia.
Khususnya dalam momen perayaan natal dan pergantian tahun baru tahun ini, umat Islam harus memberikan keteladanan baik kepada anak bangsa dengan cara menciptakan rasa aman dan nyaman bagi orang yang merayakan Natal dan pergantian tahun baru dengan menciptakan suasana yang kondusif. Jangan menganggu dan merusak kekhidmatan orang yang sedang merayakan Natal dan pergantian tahun baru. Biarkan perayaan Natal dan pergantian tahun baru berjalan dengan penuh khidmat dan bahagia serta aman dan lancar sampai selesai.
Seperti itulah sikap yang bijak terkait perayaan Natal dan pergantian tahun baru. Hormati dan hargai orang yang merayakan Natal dan pergantian tahun baru dengan tidak melampaui sikap seperti itu. Bagi yang tidak merayakan Natal dan pergantian tahun baru, hormati dan hargai orang yang merayakan Natal dan pergantian tahun baru. Sebaliknya, bagi yang merayakan, hormati dan hargai orang yang tidak merayakan. Inilah sikap toleransi yang bermartabat, menghormati perbedaan tanpa menuntut dan maksakan apapun kepada pihak lain atas nama toleransi.
Dalam Alquran prinsip yang harus dipegang dalam menjalankan nilai toleransi ini adalah bagimu agamamu dan bagiku agamaku (QS. 109: 1-6). Inilah prinsip toleransi yang indah dan sejati, menghormati keyakinan orang lain tanpa menodai keyakinan sendiri. Salam toleransi dan harmoni.









