Robani, salah satu petugas PJL di perlintasan kereta api KSB, Kota Serang.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang memastikan honor atau gaji Petugas Jaga Lintasan (PJL) Kereta Api (KA) di Kota Serang tahun 2025 ini naik menjadi Rp1.600.000 yang sebelumnya sebesar Rp1.400.000.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Serang, Bambang Gartika mengatakan, bahwa tahun ini ada penambahan honor untuk PJL di Kota Serang dari Rp1.400.000 naik menjadi Rp1.600.000. 

“Mudah-mudahan nanti bisa bertambah lagi, karena keinginan Pak Wali dan Pak Wakil itu diangka Rp2.000.000, karena tugas PJL ini sangat berat terkait kecelakaan dan keselamatan,” katanya, Senin (5/5/2025).

“Makanya, sementara tahun ini kami naikkan diangka Rp1.600.000, mudah-mudahan di (APBD) perubahan bisa terlaksana. Untuk tahun depan, mudah-mudahan bisa diangka Rp2.000.000, karena sudah perintah Pak Wali dan Pak Wakil,” imbuhnya.

Untuk setiap tahunnya, kata dia, apabila keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memungkinkan, maka akan ada penambahan honor kembali bagi para PJL. 

“Tapi itu bergantung dari keuangan pemerintah. Kalau kami inginnya tentu gede,” ujarnya.

Apalagi, dijelaskan Bambang, saat ini jumlah PJL di Kota Serang mengalami penambahan, setelah adanya kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api. Awalnya, sebanyak 72 orang, sekarang kami tambah menjadi 160 an. 

“Setiap pos ada enam orang, jadi masing shifting ada dua orang. Penambahan ini setelah adanya kejadian beberapa waktu lalu, kami evaluasi dan dilakukan penambahan petugas,” jelasnya.

Dengan adanya penambahan PJL, dikatakan dia, diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan di perlintasan kereta api. Termasuk memberikan pelatihan serta pengawasan secara rutin. 

“Sebelumnya juga kami sering melakukan pembinaan diklat ke provinsi dan pengawasan ke titik pos,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini