SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk bersikap transparan dan tidak ada aksi titip menitip pada pelaksanaan rotasi mutasi pejabat Eselon II yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan, ia mengingatkan untuk tidak memanfaatkan kedekatan dan melakukan aksi titip menitip pejabat dalam pelaksanaan Rotasi mutasi tersebut.
“Jangan ada titipan, yang penting sesuai kemampuan, memberikan yang terbaik, InsyaAllah siapapun yang terpilih, itu hasil kemampuan masing-masing,” katanya, Rabu (7/5/2025).
Selain itu, adanya uji kompetensi yang dilakukan Pemkot Serang sebelum merotasi pejabat merupakan penilaian terhadap sosok calon tersebut terkait kemampuan serta kompetensinya.
“Uji kompetensi itu untuk melihat kapasitas ASN yang mau naik jabatan, apakah cocok atau tidak. Setiap orang kan punya kemampuan di bidangnya masing-masing,” ujarnya.
Misal, dikatakan dia, pejabat satu memiliki kemampuan yang cocok untuk menempati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), kemudian pejabat lainnya cocok di Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora).
“Intinya kami minta dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas. Jangan ada titip-titipan, itu saja,” ucapnya. (Red)