SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, menegaskan tidak akan ada siswa titipan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Serang, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, bahwa di bawah kepemimpinannya sebagai walikota tidak ada lagi praktik siswa titipan khususnya untuk tingkat SMP di seluruh wilayah Kota Serang.
“Kita harus sama-sama komitmen bahwa tidak ada lagi titipan dan harus sesuai aturan. Tidak boleh melebihi dari 32 rombel,” katanya, usai inspeksi mendadak (Sidak) ke SMPN 1 Kota Serang, Senin (2/5/2025).
Sehingga, kata dia, baik Kepala Sekolah maupun siswa sama-sama merasa aman dan nyaman tanpa adanya bantuan orang dalam (Ordal) atau titipan.
“Agar mereka mendapat keamanan dan kenyamanan ketika tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Pada sistem penerimaan murid baru (SPMB), dia menjelaskan, terdapat beberapa jalur mulai dari domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua atau mutasi yang akan dipantau secara ketat, khususnya jalur domisili yang rawan terhadap manipulasi.
“Karena kami sudah komitmen, dan semua jalur itu mempunyai persyaratan khusus sesuai kebijakan dari kementerian. Maka kami harus benar-benar (Mengawasi), jangan sampai ada kelas yang kelebihan, akhirnya sekolah swasta tidak kebagian murid,” tegasnya.
Sesuai dengan janji kampanye pada Pilkada Kota Serang, dia mengaku, akan melakukan pemerataan pendidikan dan memperketat penerimaan murid baru. Sehingga, baik sekolah negeri maupun swasta sama-sama mendapatkan murid.
“Ini komitmen saya ketika mencalonkan diri sebagai Walikota, bahwa sekolah swasta juga mendapatkan keadilan bagi sekolah swasta yang mau kerja sama sekolah gratis. Kami juga akan memberikan Bosda dan seragam gratis,” tandasnya. (Red)