SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025).
Penyampaian ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Serang menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Banten pada 26 Mei 2025 lalu, yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2024.
Dalam sambutannya, Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab konstitusional, tetapi juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan ini mencakup tujuh jenis laporan keuangan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.
Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,54 triliun atau 98,63% dari pagu anggaran, meningkat 1,97% dibandingkan tahun sebelumnya. Realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,52 triliun atau 94,49% dari anggaran. Sementara itu, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tercatat sebesar Rp67,02 miliar, meningkat signifikan 175,4% dibandingkan tahun 2023.
Budi Rustandi juga memaparkan kondisi aset dan kewajiban daerah per akhir Desember 2024. Nilai aset mencapai Rp3,95 triliun, meningkat 5,24%, sedangkan kewajiban daerah menurun drastis hingga 60,72% menjadi Rp24,63 miliar. Total ekuitas daerah pun mengalami kenaikan sebesar 6,36% menjadi Rp3,92 triliun.
Di akhir penyampaiannya, Walikota mengapresiasi kinerja seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Serang yang telah bekerja maksimal hingga mampu mempertahankan predikat WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Serang atas kerja sama dan masukan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tandasnya. (Red)