SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyetujui pemberian kerohiman kepada warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, yang terkena dampak normalisasi kali pembuang sungai Cibanten. Anggaran itu telah masuk pada APBD Perubahan 2025.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, bahwa pihaknya telah menyepakati anggaran untuk kerohiman warga terdampak normalisasi di Sukadana 1, sebesar Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK).

“Setelah kami telaah, dan ini memang sudah ada anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang hingga saat ini tidak terpakai, maka kami menyepakati agar sebagian anggaran tersebut dianggarkan untuk dana kerohiman bagi warga Sukadana 1,” ujarnya usai Rapat Paripurna, Kamis (17/7/2025).

Muji menuturkan bahwa untuk anggaran dana kerohiman, akan masuk pada APBD Perubahan 2025 tahun ini. Dana kerohiman itu menurutnya, bukan merupakan penambahan anggaran, melainkan pergeseran dari sejumlah kegiatan, termasuk BTT.

“Untuk anggaran keseluruhan, itu hampir Rp1,3 miliar. Akan diberikan kepada 244 KK yang ada di Sukadana 1,” tuturnya.

Muji menuturkan, pihaknya mendorong Pemkot Serang agar dalam pendistribusian dana kerohiman itu, benar-benar berdasarkan pendataan yang konkret. Sehingga, penyaluran dana kerohiman tepat sasaran.

“Saya sudah ingatkan kepada Sekda tadi, bahwa jangan sampai penyaluran ini asal-asalan, di data yang benar. Harus tepat sasaran dalam distribusinya. Harus yang benar-benar warga setempat, jangan yang mengontrak,” tuturnya.

Muji mengaku, pihaknya menyetujui pemberian dana kerohiman ini, karena meskipun program normalisasi merupakan dari pusat, namun yang terdampak adalah warga Kota Serang.

“Maka kami sebagai wakil rakyat, harus juga mendengarkan aspirasi ini. Maka dari itu kami menyetujui pemberian dana kerohiman,” tandasnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini