SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, akhirnya ikut angkat bicara soal dua isu panas yang tengah ramai: rencana utang Pemkot Serang dan persoalan tukar guling atau ruislag tanah dengan PT BKKS.
Politisi PKS ini menegaskan, pembahasan rencana pinjaman daerah masih dalam tahap proses dan belum ada keputusan final di RPJMD.
“Rencana utang piutang itu memang masih dalam proses. RPJMD juga masih dalam persetujuan, belum jadi putusan, ada proses selanjutnya,” jelas Hasan, saat menemui massa aksi refleksi HUT ke-18 Kota Serang bersama Ketua DPRD Muji Rohman dan Wakil Ketua DPRD M Farhan Azis.
Terkait ruislag tanah, Hasan menegaskan bahwa proses itu sudah bergulir sejak pemerintahan sebelumnya. Bahkan, ia mengingatkan bahwa fraksinya bersama Fraksi Golkar sejak awal tegas menolak.
“Untuk tukar menukar tanah Pemkot dengan PT BKKS, prosesnya dari pemerintahan yang lalu. Fraksi PKS dan fraksi Golkar menolak ruislag,” tegasnya.
Hasan juga menekankan bahwa peran DPRD sebatas memberi persetujuan atau penolakan. Untuk data detail, ia mempersilakan publik mengakses langsung ke bagian aset Pemkot Serang.
“Ketika mengambil persetujuan itu, PKS dan Golkar menolak,” ujarnya.
Tak hanya soal utang dan ruislag, Hasan juga merespons tuntutan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menolak Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Menurutnya, status ibu kota hingga kini masih belum jelas secara hukum.
“Sampai saat ini tidak jelas sebenarnya ibu kota Provinsi Banten itu di mana. Kalau di Serang, itu di bagian mana? Di mana-mana penetapan ibu kota dilakukan dengan PP, tapi tak ada satupun PP yang mengatakan Kota Serang ibu kota Banten,” kata Hasan.
Ia menambahkan, meski status Serang sebagai ibu kota sudah tercantum di banyak Perda, kepastian hukum tetap dibutuhkan.
“Silakan apabila GMNI punya kajian soal itu, kita bisa diskusikan lebih lanjut. Tapi tentu kajiannya harus punya argumen kuat,” tandasnya. (ADV)









