SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga nama baik instansi dan Marwah Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menekankan penggunaan atribut dinas harus sesuai aturan. Ia mengingatkan agar ASN tidak membawa nama instansi dalam kegiatan pribadi yang tidak terkait dengan tugas pemerintahan.

“Salah satu dinas sudah saya telepon jauh-jauh hari sebelum ada kejadian ini. Contohnya, memakai seragam Pemkot untuk karaoke, silakan saja kalau mau hiburan, tapi jangan pakai atribut Pemkot. Kalau mau bertiktok atau berinstagram, boleh, tapi dalam rangka mendukung program kegiatan Pemkot Serang,” ujarnya, Kamis (4//9/2025).

Ia menjelaskan, media sosial dapat dimanfaatkan untuk memberi semangat dan edukasi kepada masyarakat. Namun jika terjadi pelanggaran, langkah pertama yang ditempuh adalah teguran lisan dari pimpinan organisasi perangkat daerah. “Saya percaya kepada pimpinan OPD untuk menegur anak buahnya dulu, supaya tidak mengulangi,” ucapnya.

Menurutnya, ASN masih diperbolehkan menyalurkan kreativitas selama tidak merugikan citra pemerintah. 

“Kalau mau fleksing-fleksing silakan, tapi jangan pakai atribut Pemkot. Kalau bisa dihindari lebih baik, karena wajah pejabat publik mudah dikenali masyarakat,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh aparatur Pemkot Serang bijak bersikap di ruang publik maupun media sosial. 

“Pegawai boleh kreatif, tapi tetap jaga marwah instansi,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini