SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Setiap pos anggaran harus sesuai peruntukan agar tidak menimbulkan temuan administrasi maupun penyalahgunaan.
“Ya, saya harus supervisi melakukan pengawasan yang ketat, penggunaan pos-pos anggaran BOS sesuai dengan peruntukannya. Yang kedua dipastikan administrasi juga harus bagus. Ada tiga, administrasi bagus, penggunaannya juga bagus, dan tidak ada ruang untuk penggunaan yang tidak sesuai,” kata Nuri, Senin (8/9/2025).
Ia menyebutkan akan rutin melakukan briefing kepada sekolah-sekolah. Langkah ini diambil untuk meminimalisir temuan dari hasil penugasan penggunaan dana BOS. Selain itu, pengendalian laporan administrasi akan diperkuat dengan pembinaan sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam pengelolaan.
“Selain mengontrol ketat laporan admin, dari sisi SDM-nya sendiri ada pembinaan. Harus ada kemampuan manajerial pengelolaan BOS. Ada manajer BOS yang biasanya sekretaris sekolah, jadi perannya penting agar administrasi lebih baik, pengelolaannya rapi, dan akuntabel,” jelasnya.
Terkait masalah berulang dalam pengelolaan BOS, Ahmad Nuri menegaskan akan ada langkah pembinaan sekaligus penindakan. Menurutnya, hal ini diperlukan agar kedisiplinan dalam penggunaan dana benar-benar terjaga.
“Kita lihat dulu pembinaan dilakukan, peningkatan kemampuan pengelolaan dana BOS, lalu cara-cara baru akan ditempuh. Kalau masih ada penyimpangan tentu ada penindakan tegas,” ucapnya.
Ia menambahkan, sistem penghargaan dan sanksi akan diterapkan kepada sekolah.
“Ada reward and punishment, teman-teman sekolah yang pengelolaan BOS-nya bagus dan rapi akan diberikan reward. Tapi jika tidak, tentu akan ada konsekuensi. Itu sudah cukup jelas,” tutup Ahmad Nuri. (Red)