SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kota Sosial (Dinsos) menerima bantuan dari Provinsi Banten untuk 145 warga Kota Serang yang membutuhkan, terdiri dari 70 anak terlantar dan 75 penyandang disabilitas, Selasa (23/9/2025).
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk paket nutrisi makanan, termasuk beras 25 kilogram dan susu, serta distribusi tersebar di enam kecamatan di Kota Serang.
Kepala Dinsos Kota Serang, Ibra Gholibi mengatakan, setiap penerima bansos telah melalui proses verifikasi sesuai data prioritas, sehingga bantuan tepat sasaran.
“Kami tidak sembarangan. Data penerima sudah masuk dalam BNBA (By Name By Address), jadi kita prioritaskan yang memang sudah masuk daftar antrean bantuan,” katanya.
Ia menjelaskan, bantuan dari provinsi tersebut diberikan setiap tahun. Sementara itu, untuk anak yatim piatu, Dinsos Kota Serang juga menyediakan bantuan rutin sebesar Rp200.000 per bulan.
“Yang ini bantuan tahunan dari provinsi. Tapi untuk anak yatim piatu, kita bantu tiap bulan. Tahun ini ada sekitar 1.400 anak yang mendapat bantuan itu,” ujarnya.
Dinsos Kota Serang juga menggandeng pihak swasta dalam mendukung kegiatan sosial. Salah satunya, Hotel Grand Krakatau yang turut memberikan makanan dan snack kepada 145 anak penerima bantuan pada hari ini.
“Alhamdulillah, kami juga dibantu oleh Ibu Riska dari Grand Krakatau. Bantuan dari mereka hampir rutin tiap bulan disalurkan ke yayasan atau anak-anak yang membutuhkan,” ucap Ibra.
Selain bantuan permakanan, pihaknya juga menyalurkan bantuan alat bantu seperti kursi roda dan alat bantu dengar. Bantuan ini direncanakan akan disalurkan kepada 49 orang penerima pada bulan depan.
Dalam jangka panjang, Dinsos Kota Serang berkomitmen menangani masalah sosial melalui pendekatan pendidikan.
“Kami percaya pendidikan adalah kunci utama memutus rantai kemiskinan. Karena itu, anak-anak yang putus sekolah kami ikutsertakan dalam program Sekolah Rakyat dan Kejar Paket,” ungkapnya.
Ke depan, pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan bantuan sosial.
“Permasalahan sosial itu kompleks, tidak bisa diselesaikan oleh Dinsos saja. Kita perlu kolaborasi dengan OPD lain maupun perusahaan swasta, dan kita akan jemput bola,” tandasnya. (Red)









