SERANG, BANTENINTENS.CO.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mencatat peningkatan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. 

Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid mengatakan, BNN Banten terus melakukan penelusuran jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke hulu, dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait. Sinergi dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Banten, Polda Banten, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Banten, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Tokoh masyarakat.

“Target pengungkapan 20 kasus, realisasi mencapai 23 kasus. Dari jumlah tersebut, 20 berkas perkara dengan tersangka dan tiga kasus merupakan barang temuan tanpa tersangka yang langsung dimusnahkan,” kata Rohmad,  Senin (22/12/2025).

Ia menyebutkan, capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode sebelumnya, jumlah perkara yang ditangani hanya lima berkas dengan 13 tersangka serta dua kasus barang temuan. Tahun ini, jumlah tersangka tercatat 20 orang.

Berdasarkan data BNN Provinsi Banten, dari sisi jenis kelamin terdapat 17 laki-laki dan tiga perempuan. Seluruh tersangka merupakan warga negara Indonesia. Dari tingkat pendidikan, 17 orang lulusan SMA atau sederajat dan tiga orang lulusan SMP. Sementara dari rentang usia, satu orang berusia 25–29 tahun dan 19 orang berusia di atas 30 tahun.

Untuk barang bukti, BNN Provinsi Banten mengamankan sabu seberat 5.725,711 gram atau sekitar 5,7 kilogram, ganja seberat 14.510,6 gram, serta 210 butir ekstasi. Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp5,8 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 52.767 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Di bidang rehabilitasi, Rohmad menyampaikan layanan rawat jalan melampaui target. Dari target 45 klien, realisasi mencapai 117 orang. Sementara untuk Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), target 200 orang baru tercapai 155 orang dan masih terus diupayakan hingga akhir tahun.

BNN Provinsi Banten juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur pemerintahan setempat dalam proses rehabilitasi.

“Unit IBM binaan BNN Provinsi Banten tahun 2025 berada di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang,” ujar Rohmad.

Unit tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala BNN Republik Indonesia tentang pembentukan unit intervensi berbasis masyarakat berkelanjutan di lingkungan BNN provinsi dan kabupaten/kota tahun 2025. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini