SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menekankan fokus sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang yakni kepada Balita, Bumil (Ibu Hamil), Busui (Ibu Menyusui) atau 3B.

Pernyataan ini disampaikan Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, setelah melakukan pemantauan dan rapat koordinasi terkait program tersebut.

Yudi mengatakan, pemantauan di lapangan menunjukkan cakupan program bagi anak usia sekolah sudah optimal. Namun, untuk kelompok B3, capaian masih belum maksimal. 

“Kami ingin lebih fokus pada sasaran B3, karena berdasarkan data, target ini belum sepenuhnya terpenuhi,” ujar Yudi, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan data terbaru hingga Kamis lalu, dikatakan Yudi, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang tercatat 70 unit. Distribusinya meliputi Kecamatan Curug 5 unit, Taktakan 8, Serang 24, Cipojok 15, Kasemen 9, dan Walantaka 9 unit. 

“Beberapa SPPG masih dalam proses pembentukan sehingga jumlah ini kemungkinan akan bertambah,” katanya.

Yudi mengungkapkan, setiap SPPG menargetkan sekitar 3.000 orang, sesuai kebijakan pusat. Yudi menekankan, penataan sasaran perlu diperhatikan agar distribusi tidak hanya cepat dan mudah ke sekolah dengan jumlah siswa besar, tetapi juga menyasar B3. 

“Di sekolah, beberapa SPPG bisa selesai hanya dengan dua atau tiga sekolah. Sementara di Posyandu dan wilayah B3, cakupannya lebih luas dan membutuhkan perhatian khusus,” ucapnya.

Pemkot Serang berencana mendorong koordinasi lebih intens dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya untuk mendukung pembentukan SPPG, termasuk urusan perizinan dan lingkungan hidup. 

“Langkah ini diharapkan memastikan program dapat menjangkau seluruh sasaran B3 di berbagai wilayah,” jelasnya.

Hingga Kamis lalu, sebagian SPPG telah merata di seluruh Kota Serang, tetapi masih ada wilayah yang belum mendapatkan karena pembentukan SPPG belum selesai. 

Yudi menegaskan, fokus tahun ini tetap pada peningkatan jangkauan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga terkait. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini