SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos)melakukan aksi woro-woro atau sosialisasi keliling menggunakan pengeras suara mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sepanjang jalur Protokol Kota Serang, Jumat (17/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya dalam menjaga ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas, sekaligus menjaga estetika ibu kota Provinsi Banten agar tetap rapi dan nyaman.
Dalam pantauan di lapangan, petugas menggunakan mobil patroli menyusuri titik-titik keramaian seperti area Kebon Jahe, Ciceri dan persimpangan jalur protokol. Petugas menegaskan bahwa memberikan sumbangan dijalanan justru berdampak negatif dalam jangka panjang.
“Pemerintah Kota Serang mengimbau untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, badut, manusia silver, anak jalanan di lampu merah dan jalan raya sesuai himbauan Wali Kota Serang”, tegas petugas Dinsos melalui pengeras suara.
Kepala Dinsos Kota Serang, Kusna Ramdani, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti melarang masyarakat untuk berbuat baik atau bersedekah. Namun, ia menekankan pentingnya saluran yang tepat agar tidak menimbulkan masalah baru di ruang publik.
”Kami laksanakan imbauan kepada seluruh pengguna jalan supaya tidak memberikan apapun kepada pengemis, gelandangan, atau manusia silver. Ini bukan berarti kita melarang bersedekah, tapi memberi di jalan bukan salah satu solusi,” tegas Kusna.
Kusna menambahkan, memberi uang di lampu merah justru akan membuat para PMKS terus berdatangan kembali ke jalanan yang berisiko tinggi bagi keselamatan mereka sendiri maupun pengendara.
”Kalau mau sedekah, silakan ke lembaga resmi, masjid, musala, atau melalui Dinsos. Insyaallah itu tidak akan mengurangi pahala sedekah Anda,” lanjutnya.
Selain memberikan imbauan, Dinsos Kota Serang juga melakukan penertiban dan pendataan terhadap anak jalanan serta pengemis yang terjaring.
”Hari ini kita laksanakan penertiban. Kita data, dan bagi mereka yang berasal dari luar Kota Serang, akan kita kembalikan ke daerah masing-masing,” pungkas Kusna.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan berkala di titik-titik rawan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas PMKS yang menghambat arus lalu lintas maupun merusak pemandangan kota. (Red)









