SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima penghargaan Insentif Fiskal oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Pemberian penghargaan Insentif Fiskal tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Pemkot Serang dalam hal ini kepada Walikota Serang Syafrudin.

Penghargaan Insentif Fiskal tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kemampuan Pemerintah Daerah dalam menangani Inflasi di Daerah. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Serang termasuk kedalam Pemerintah Kota yang mampu menangani inflasi dari berbagai Kota/Kabupaten se-Indonesia.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, bahwa dari 85 Kota se-Indonesia hanya sekitar enam Pemerintah Kota yang mendapat penghargaan dalam pengendalian Inflasi dari Kemendagri.

“Jadi dari bulan Januari sampai Februari kemarin Inflasi Kota Serang mencapai angka 7,2 persen, namun dari 7,2 tersebut saat ini Inflasi Kota Serang menurun hingga angka 3,7 persen,” katanya.

Syafrudin juga berharap, diwaktu kedepan Inflasi Kota Serang bisa menurun hingga target yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat hingga angka 3,5 persen.

“Mudah-mudahan kita bulan-bulan kedepan bisa mencapai target nasional bahkan kalau bisa dibawah itu,” ujarnya.

Syafrudin mengungkapkan, bahwa beberapa barang yang menyebabkan inflasi di Kota Serang seluruhnya sudah normal, tidak ada yang didominasi angka inflasinya.

“Kalau kemarin kan telur dan transportasi yang menunjang Inflasi, namun setelah adanya regulasi transportiasi, saat ini sudah normal seluruhnya,” ucapnya.

Adapun apresiasi yang diberikan oleh Kemendagri kepada Pemkot Serang tersebut sebesar Rp 9 miliar yang nantinya akan digunakan untuk beberapa program-program yang sudah ditentukan oleh Kementerian.

“Nominal yang sudah diberikan tersebut sudah ada pos-posnya dari Kementerian, yang pertama untuk Stunting, Penangan Inflasi, Posyandu dan sebagainya, jadi tidak bisa maunya sendiri bagaimana daerah, namun sudah ditentukan oleh Kementerian Pusat,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini