SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Serang, Arfina Rustandi menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp10 juta kepada warga di Kampung Salila, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (28/4/2026).
Arfina mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan setelah menerima arahan dari Walikota Serang Budi Rustandi dan dukungan dari PT Abla. Dana tersebut diserahkan langsung kepada warga penerima manfaat.
“Hari ini kami datang ke rumah warga untuk memberikan bantuan Rp10 juta untuk perbaikan rumahnya,” kata Arfina Rustandi.
Ia menyebut, penyaluran bantuan rumah tidak layak huni telah disalurkan ke belasan warga. Sementara program yang dijalankan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang jumlahnya sudah menjangkau puluhan penerima.
Menurut Arfina, bantuan ini diberikan sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, khususnya warga yang masih menempati rumah dengan kondisi memprihatinkan.
“Kami ingin membantu masyarakat yang kurang mampu, terutama yang rumahnya belum layak huni,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat segera digunakan untuk memperbaiki rumah penerima agar menjadi tempat tinggal yang layak huni.
Arfina menambahkan, penggunaan bantuan akan mendapat pendampingan dari pihak kecamatan, RT, dan unsur lingkungan setempat agar tepat sasaran dan dipakai sesuai kebutuhan perbaikan rumah. Bantuan disalurkan dalam bentuk uang tunai. (Red)









