SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, belum berencana memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), ke Bank Banten yang notabene merupakan Bank nya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten.

Diketahui, saat ini Pemkot Serang masih mempercayakan perputaran keuangan Pemerintah kepada Bank BJB, yang merupakan Bank milik BUMD Provinsi Jawa Barat.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, sejak awal dirinya menjabat hingga saat ini belum menyetujui jika RKUD Kota Serang dipindahkan ke Bank Banten.

“Kecuali ada jaminan dari pemerintah provinsi, apabila ada hal-hal tidak kita inginkan Pemprov harus bertanggung jawab,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Syafrudin mengungkapkan, bahwa hingga saat ini dirinya belum menyetujui RKUD Kota Serang dipindahkan karena kondisi keuangan Bank Banten belum baik dan adanya beberapa direksi yang terjerat hukum.

“Saya masih meragukan Bank Banten, salahsatunya karena ada beberapa direksi yang sedang diproses hukum. Saya juga mau pindah (RKUD), kalau Bank Banten nya sehat,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini