SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat menyambangi kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Kamis (21/12/2023).

Direktur air minum Kementerian PUPR, Anang Muchlis menjelaskan, bahwa kedatangan Pj Walikota Serang menyampaikan beberapa hal terkait Intruksi presiden (Inpres) dimana dalam inpres itu disebutkan jika pemerintah pusat akan membantu pemerintah daerah dalam pembangunan di daerah. 

“Yang pertama memang kebetulan tahun depan kita ada inpres air minum, yang mana inpres ini dalam rangka kita dari pemerintah pusat untuk bisa membantu pemda membangunkan sambungan rumah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengatakan bahwa Pemkot Serang menjelaskan usulan dan besaran biaya yang dianggarkan. Terkait usulan itu, Anang mengaku akan menindaklanjuti dan akan persiapkan data-data yang diperlukan.

“Usulan dari Kota Serang sebesar Rp11,1 miliar untuk inpres. Sekarang ini sedang persiapan data-datanya. Nanti mungkin akan segera kita proses untuk pelaksanaan tahun 2024,” jelasnya.

Kemudian  juga ada usulan Pamsimas sebanyak 8 lokasi yang Pemkot Serang usulkan. Pamsimas sendiri merupakan penyediaan air di pedesaan yang direnacanakan dilaksanakan dan dikelola nantinya oleh masyarakat. 

“Kita lihat kelengkapan dari data-datanya bila dimungkinkan bisa masuk di 2024,” katanya.

Sementara itu, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menuturkan, Kota Serang banyak membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat dalam pembangunan Kota Serang. Hal itu karena pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang terbilang kecil.

“Kota Serang ini PAD-nya kecil, oleh karenanya kita membutuhkan bantuan pusat agar pembangunan di Kota Serang bisa lebih terfasilitasi,” tuturnya.

“Kita kordinasikan usulan-usulan untuk pembangunan sesuai dengan inpres di Kota Serang ke kementrian. Harapannya pihak kementerian bisa secepatnya menindaklanjuti usulan kita,” imbuhnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini