SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memastikan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SDN Kuranji tetap berjalan meski persoalan penyegelan sekolah tersebut belum terselesaikan dan masih dalam proses hukum oleh ahli waris.
Kepala Dindikbud Kota Serang, TB Suherman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta Komite sekolah untuk mengajukan perlindungan hukum kepada APH selama proses PPDB berlangsung di SDN Kuranji Kecamatan Taktakan Kota Serang.
“Kami meminta komite untuk mengajukan perlindungan hukum kepada APH, supaya SDN Kuranji dibuka pagarnya karena akan ada PPDB,” katanya, Senin (10/6/2024).
Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya juga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang terkait pelaksanaan PPDB di SDN Kuranji yang masih disegel kuasa hukum ahli waris tanah tersebut.
“Pak Sekda juga sudah memerintahkan Pak Asda I selaku bidang pemerintahan untuk menangani permasalahan ini,” ujarnya.
Dengan upaya tersebut, dia berharap, baik kuasa hukum maupun ahli waris dapat memahami kondisi saat ini, karena kegiatan PPDB merupakan kepentingan atau hajat masyarakat, terutama pelayanan pendidikan.
“Mudah-mudahan, pengacara dan ahli warisnya menyadari bahwa ini kepentingan publik,” tuturnya.
Apabila pihak ahli waris masih ingin melanjutkan kasus tersebut, dia mengaku, Pemkot Serang akan menunggu dan meminta melalui proses hukum sesuai dengan aturan. Namun, saat ini pihaknya meminta toleransi untuk pelaksanaan PPDB di sekolah tersebut.
“Kalau urusan hukumnya silahkan ditempuh, sampai jalur mana pun kami menunggu, tapi urusan PPDB tidak terhambat,” ucapnya.
Permasalahan kepemilikan aset tanah di SDN Kuranji, hingga saat ini belum ada putusan dan kesepakatan yang konkret, bahkan sudah hampir satu tahun sejak Agustus 2023 lalu. Meskipun, para siswa di sana masih melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa, namun akses utamanya masih tersegel rapih.
“Siswa masih belajar, (Masuk) lewat pintu samping. Tapi alangkah lebih baiknya pintu depan yang dibuka, dan psikisnya (Siswa) juga tidak terganggu. Dengan pengacara, Pak Asda I sudah komunikasi, mudah-mudahan sebelum PPDB sudah bisa dibuka,” tandasnya. (Red)