SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menepis adanya temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten terkait 64 kendaraan dinas (Randis) yang hilang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, bahwa memang ada satu kendaraan dinas yang hilang, akan tetapi kendaraan itu sudah dilakukan penggantian.
“Ada satu kendaraan yang sempat hilang tapi karena barangnya sudah diasuransikan dan itu sudah diganti oleh yang bersangkutan,” katanya, Rabu (19/6/2024).
“Jadi terkait kendaraan dinas sudah clear an clean,” imbuhnya.
Menurut Nanang, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya akan melaporkan kembali ke BPK RI Perwakilan Banten.
“Bahwa setelah temuan BPK sebelum 60 hari harus ditindaklanjuti oleh kita semua (Pemkot Serang-red),” ujarnya.
Kemudian, untuk mekanisme penghapusan itu, dikatakan Nanang, bisa dilakukan oleh OPD yang bersangkutan.
“Dengan berita acara dan lainnya, nanti dilaporkan kepada BPKAD sebagai koordinator aset di Pemkot Serang. Ada mekanismenya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana mengatakan, untuk penghapusan sendiri OPD yang bersangkutan harus melaporkan ke pihaknya.
Kemudian, pihaknya akan membuat tim untuk menilai aset yang akan dihapuskan tersebut.
“Setelah dicek kondisi dan lainnya aset itu akan dikembalikan lagi ke OPD terkait akan dilakukan pemusnahan dan dilakukan penghapusan,” katanya.
Untuk penghapusan sendiri, lanjut Imam Rana, pihaknya akan melihat dari nilai aset itu sendiri.
“Kalau kendaraan itu masih bernilai engga, kalau engga akan dihapuskan,” ucapnya. (Red)