SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, memastikan tidak ada praktik titip menitip dan jual beli kursi pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Serang tahun 2024.
Bahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Dalam pasal 33 ayat 7 disebutkan, pelaksanaan PPDB yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah tidak boleh menambah jumlah rombongan belajar (Rombel) jika telah memenuhi atau melebihi ketentuan dalam standar nasional pendidikan dan sekolah tidak memiliki lahan, atau menambah ruang kelas baru.
Kepala Dindikbud Kota Serang, TB Suherman mengaku lelah menerima siswa titipan untuk masuk ke sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD), maupun sekolah menengah pertama (SMP).
“Karena sudah capek menerima titipan kayak begitu. Manfaatnya kepada kami enggak ada, sementara kami juga dikejar-kejar oleh mereka,” katanya, Senin (1/7/2024).
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada siapapun yang memiliki niatan untuk melakukan praktik titip menitip baik kepada pihak sekolah maupun oknum lainnya, sebaiknya mengikuti aturan sesuai dengan prosedur PPDB.
“Lebih baik daftar saja, kami tidak akan (Menerima) titipan-titipan. Daftar biasa saja, ikuti aturan,” ujarnya.
Apabila terdapat oknum yang kedapatan melakukan hal tersebut, kata dia, pihaknya tak segan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, hal itu merugikan banyak pihak, bukan hanya Dindikbud Kota Serang, tetapi calon siswa, khususnya para orang tua.
“Jadi, silahkan saja itu diproses secara hukum, bahkan dari kepala dinas ada sanksinya kalau ada yang oknum ketahuan yang melakukan titipan-titipan itu,” tuturnya.
Menurutnya, sebagai antisipasi adanya titip menitip dan praktik kecurangan lainnya pada PPDB tahun ini, pihak sekolah tidak boleh menambah jumlah rombongan belajar (Rombel).
“Kalau sampai ada sekolah yang ketauan menambah rombel, nanti dana bantuan operasional sekolah (BOS) akan ditarik,” tandasnya. (Red)