SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang resmi berpindah dari Bank Jabar Banten (BJB ) ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.
Hal itu terungkap usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Bank Banten di Puspemkot Serang, Selasa (30/7/2024).
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut yang sebelumnya tertunda dan saat ini RKUD Kota Serang telah resmi dialihkan ke Bank Banten.
“Karena bagaimanapun kami harus bersinergi dengan Bank Banten. Jadi kami tidak ada gap, dan kami pun sudah melaksanakan PKS,” katanya.
Dengan penandatanganan PKS tersebut, diharapkan tidak ada kendala dan berjalan sesuai rencana baik Pemkot Serang maupun Bank Banten.
“Tinggal nanti kita melihat bagaimana pelayanan (Bank Banten) kepada masyarakat, khususnya pegawai pemkot,” ujarnya.
Rencananya, dikatakan dia, setelah adanya penandatanganan tersebut pemindahan RKUD akan dilakukan pada September 2024, dan saat ini mulai dilakukan persiapan teknis dari kedua belah pihak.
“Kalau kekhawatiran sudah ada jaminan dari Bank Banten, kalaupun ada kekurangan mungkin nanti akan dilengkapi. Jadi, September nanti mulai aktif,” ucapnya.
Yedi mengungkapkan, dirinya akan memfasilitasi antara Bank BJB dengan Bank Banten agar kedepannya dapat bersinergi dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Tujuan kami untuk membangun Banten, karena apapun dari pertemuan ini bahwa kami harus bersinergi dengan Bank Jabar juga. Tujuan utamanya untuk membangun Indonesia,” tandasnya. (Red)