SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (3/9/2024) di gedung DPRD Kota Serang.
Sekertaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, sejumlah fasilitas akan diterima oleh anggota DPRD, antara lain uang repeh atau gaji pokok, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, dan masih ada beberapa varian yang jika diakumulasikan sebesar Rp42 juta.
“Jadi itu yang bakal diterima oleh setiap masing-masing dewan yang terpilih nanti, dari masing-masing komponen yang diterima sebagai imbalan selama masa menjabat,” katanya.
Selain itu, lanjut Nuri, masih ada beberapa hal lain lagi yang harus disiapkan sebagai fasilitas DPRD yang baru dilantik, misalnya pakaian Jas dan Pin DPRD.
“Nah anggaran pembelian jas itu perkiraan sebesar Rp150 juta, dan itu untuk semua pakaian Jas anggota DPRD,” ujarnya.
Nuri menjelaskan, untuk fasilitas pimpinan DPRD Kota Serang sementara, sebelum ditetapkannya pimpinan definitif yaitu ada dua pilihan, pertama mobil dinas kemudian tunjangan transportasi.
“Jadi untuk fasilitas pimpinan definitif masih sedang appresial sebelum penenetapan pimpinan yang sah. Sedangkan untuk pimpinan sementara, apakah ingin mobil dinas yang lama atau tunjangan transportasi,” jelasnya. (Red)