Penulis: Lidya Nurjannah Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang | Editor: Lili Wasli

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Angka penggangguran di Kota Serang yang masih berada di tingkat 8,5 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Serang menjadi cerminan nyata bahwa persoalan ketenagakerjaan belum mendapatkan perhatian yang maksimal dari pemangku kebijakan. Dalam konteks ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan masalah pengangguran tidak hanya menjadi statistic, tetapi isu prioritas yang segera ditangani.

DPRD dan mandat untuk mengawasi

Sebagai badan legislatif daerah, DPRD Kota Serang memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam menangani pengangguran, fungsi pengawasan seharusnya menjadi senjata utama untuk memastikan pemerintah daerah melaksanakan program-program ketenagakerjaan secara efektif. Sayangnya, hingga saat ini, pengawasan tersebut terkesan lemah. 

Anggaran untuk program pelatihan kerja dan pemberdayaan masyarakat memang telah diusulkan dalam APBD. Namun, efektivitas pelaksanaan program ini sering kali tidak optimal, dengan minimnya evaluasi dari DPRD. Dalam situasi seperti ini, DPRD seharusnya lebih proaktif mengevaluasi kinerja eksekutif dan memberikan rekomendasi yang dapat diimplementasikan.

Selain fungsi pengawasan, DPRD juga memiliki kewenangan dalam pembuatan kebijakan daerah. Namun, inisiatif kebijakan yang dirancang untuk mengatasi pengangguran tampak masih kurang inovatif. Misalnya, kota ini membutuhkan regulasi yang dapat mendorong investasi di sektor-sektor padat karya, namun kebijakan terkait hal tersebut belum terlihat jelas arahnya. 

Padahal, Kota Serang memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ekonomi lokal seperti industri kreatif, pariwisata, dan pertanian modern. DPRD bisa berperan dalam mendorong pemerintah daerah untuk membuka lebih banyak peluang investasi di sektor-sektor tersebut.

Pentingnya Representasi Rakyat

Salah satu kritik utama yang sering muncul dari masyarakat adalah minimnya representasi aspirasi mereka di dalam forum DPRD. Banyak warga, terutama generasi muda, mengeluhkan kurangnya peluang kerja di Kota Serang, bahkan untuk lulusan perguruan tinggi sekalipun. DPRD harus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah dengan memperjuangkan kebijakan yang benar-benar berdampak pada kehidupan rakyat.

Jika DPRD Kota Serang ingin menunjukkan komitmennya dalam mengatasi pengangguran, beberapa langkah berikut bisa menjadi solusi:

1.  Pengawasan Ketat Terhadap Program Ketenagakerjaan: Pastikan program pemerintah seperti pelatihan kerja dan pemberdayaan UMKM benar-benar tepat sasaran dan berjalan efektif.

2.  Dorong Regulasi Investasi Lokal: Membuat kebijakan yang memberikan insentif bagi investor yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.

3.  Bermitra dengan Dunia Pendidikan: Mendorong pelatihan vokasi dan program magang berbasis kebutuhan pasar kerja.

4.  Evaluasi dan Transparansi: Menyusun laporan kinerja yang dapat diakses masyarakat agar warga tahu sejauh mana upaya DPRD menangani pengangguran.

Harapan Rakyat kepada DPRD

Dengan pemilu legislatif 2024 yang semakin sudah semakin dekat, isu pengangguran seharusnya menjadi agenda utama dalam diskusi publik dan kampanye politik. Warga Kota Serang butuh pemimpin yang tidak hanya berjanji, tetapi mampu memberikan solusi nyata.

DPRD Kota Serang memiliki mandat untuk mewakili kepentingan rakyat. Jika angka pengangguran yang tinggi ini terus dibiarkan, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang akan terkikis, tetapi juga harapan mereka terhadap perbaikan kualitas hidup. Kini saatnya DPRD mengambil langkah serius dan memastikan bahwa janji-janji mereka menjadi kenyataan. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini