Penulis: Audrey Una De Vito, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang | Editor: Uly

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dalam konteks politik Indonesia, keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjadi isu mendesak. Berdasarkan data Pemilu 2019, perempuan hanya mengisi sekitar 120 kursi DPR RI.

Jumlah ini jauh dari target kuota 30% yang telah ditentukan dalam Pasal 53 UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum yang mengatur agar keterwakilan perempuan minimal 30% baik dalam pendirian partai politik, maupun kepengurusan di tingkat pusat.

Meningkatkan keterwakilan perempuan bukan hanya soal angka, tetapi juga kualitas pengambilan keputusan. Perempuan dapat memberikan perspektif yang berbeda sehingga dapat memperkaya perumusan kebijakan, terutama dalam isu-isu yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, perlindungan anak dan pemberdayaan ekonomi.

Pada Pemilu tahun 2024, keterwakilan perempuan di DPR RI mengalami peningkatan menjadi 127 kursi dari total 580 kursi DPR RI. Dalam peningkatan keterwakilan perempuan diharapkan dapat memperkuat demokrasi dengan menciptakan representasi yang lebih seimbang, sehingga dapat memastikan semua kelompok termasuk perempuan memiliki suara dalam pembuatan kebijakan.

Kehadiran perempuan di posisi legislatif dapat membantu mengubah stereotip negatif mengenai peran perempuan dalam politik. Dengan lebih banyak perempuan di DPR, dapat berperan sebagai jembatan untuk mengangkat isu-isu penting tentang perempuan ke dalam agenda legislatif dan memastikan perhatian yang lebih besar terhadap masalah-masalah tersebut.

Tantangan yang Dihadapi Perempuan dalam Politik Indonesia

Meskipun Undang-Undang tidak membedakan antara perempuan dan laki-laki dalam bidang politik, diskriminasi tetap ada. Faktor eksternal seperti budaya patriaki yang dominan di Indonesia memiliki peran yang besar dalam menghalangi partisipasi politik perempuan.

Banyak partai politik yang kurang memberikan dukungan kepada calon legislatif perempuan, baik dalam hal pelatihan maupun pendampingan selama kampanye dan kurangnya pendidikan politik menjadikan mereka merasa kurang percaya diri dalam bersaing dengan calon laki-laki.

Upaya yang Dilakukan dalam Peningkatan Keterwakilan Perempuan dalam Politik Indonesia

Pendidikan politik memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan keterlibatan perempuan dalam politik. Melalui pendidikan politik, perempuan dilatih dalam keterampilan yang diperlukan untuk berkompetensi di arena politik, seperti manajemen kampanye, komunikasi publik dan strategi advokasi.

Pendidikan politik juga dapat merubah pandangan masyarakat tentang peran perempuan dalam politik. Hal ini dapat membantu mengurangi stigma dan hambatan budaya yang menghalangi partisipasi para perempuan dalam berpolitik.

Penerapan sistem zipper, yang mewajibkan setiap calon harus mencakup setidaknya satu perempuan seperti yang diatur dalam UU Pemilu, merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa perempuan memiliki peluang lebih besar untuk terpilih sebagai anggota legislatif.

Dengan semakin banyaknya perempuan yang terlibat dalam politik diharapkan suara dan perspektif mereka dapat mewarnai kebijakan publik, sehingga menciptakan lingkungan legislatif yang adil dan berkeadilan gender. 

Oleh karena itu, komitmen yang kuat dalam mendukung dan memperjuangkan keterwakilan perempuan di parlemen harus menjadi prioritas bersama, demi tercapainya demokrasi yang lebih baik dan berkelanjutan. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini