SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Segel berupa palang kayu di depan gerbang pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji yang beralamat di Jalan Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dibuka oleh Walikota Serang Budi Rustandi, Selasa (4/3/2025).

Pembukaan segel yang sudah berlangsung selama 1,5 tahun itu dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan mediasi dengan ahli waris yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya Suryansyah Damanik.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, untuk penyelesaian lahan SDN Kuranji Kota Serang masih dalam proses persidangan. Bahkan, sampai saat ini sedang dalam mediasi.

“Nanti mediasi ini akan menentukan hasil putusan pengadilan dengan sama-sama menunjukkan alat bukti. Tentunya dengan harapan tidak ada yang dirugikan, baik pemerintah maupun ahli waris,” katanya.

Menurut dia, apa yang dilakukan ahli waris dengan memasang palang kayu di depan gerbang SDN Kuranji tak lain untuk memperjuangkan haknya sebagai ahli waris yang diduga pemilik dari tanah tersebut. 

“Sebenarnya mereka juga ingin memperjuangkan haknya, dan kami ingin mempertahankan sekolahnya,” ujarnya.

Dia juga berpesan kepada Pemkot Serang khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengambil pelajaran dari kasus SDN Kuranji. 

“Setiap aset yang diserahkan oleh Pemkab Serang harus beserta suratnya, dan tertib administrasi, ini jadi pelajaran dan evaluasi Pemkot Serang,” jelasnya.

Kepemilikan lahan SDN Kuranji, kata dia, nanti akan dibuktikan dari hasil putusan pengadilan. Namun, saat ini Pemkot Serang dengan ahli waris melalui kuasa hukumnya telah bersepakat untuk membuka segel dan memberikan kenyamanan siswa serta guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).

“Kami juga sudah bersepakat dengang pengacara (Ahli Waris) untuk menunggu hasil putusan pengadilan. Itu juga menjadi dasar saya mewakili pemerintah bisa melepas segel itu,” ucapnya.

Menurut Budi, kejadian SDN Kuranji ini juga menjadi evaluasi Pemerintah Kota Serang, setiap penerimaan ataupun penyerahan aset dari Pemkab Serang harus dengan beserta suratnya.

“Sebagai kepala daerah haru responsif, dan saya peduli terhadap pendidikan. Bukan hanya sekolah, tapi juga semua,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini