
SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – DPRD Kota Serang secara resmi memanggil Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Serang beserta Dinas Sosial (Dinsos), untuk mempertanyakan terkait pemberian CSR dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 untuk Kota Serang.
Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud mengatakan, bahwa pihaknya memenuhi panggilan dari DPRD untuk menjelaskan terkait dengan adanya CSR dari PIK 2, yang beberapa kali sempat dipersoalkan oleh masyarakat.
“Kami sudah jelaskan kepada para pimpinan DPRD termasuk dibantu oleh Dinsos Kota Serang bahwa dalam penandatangan itu tidak ada uang atau tidak ada disebutkan soal anggaran dalam penandatangan itu. Kedua, bahwa kami sebagai Forum CSR itu tidak bisa menolak atau wajib memfasilitasi apabila ada dunia usaha yang ingin melakukan aktivitas CSR,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Ia menuturkan bahwa sebetulnya bukan hanya PIK 2 saja yang sudah pihaknya ajak komunikasi, untuk menyalurkan CSR ke Kota Serang. Ada sejumlah perusahaan lain yang juga pihaknya jalin komunikasi, termasuk perusahaan asal Kuwait.
“Hanya memang kebetulan yang merespon cepat itu PIK 2. Jadi kami sudah jelaskan soal itu termasuk juga terkait dengan tata kelola CSR di Kota Serang nanti seperti apa. Karena banyak sekali persoalan-persoalan di Kota Serang yang memang cukup besar, dan itu APBD Kota Serang sendiri tidak mampu untuk menutupinya,” kata Andi Suhud.
Ia pun mengakui bahwa pihaknya cukup tergesa-gesa dalam menerima CSR PIK 2, tanpa membuka komunikasi dengan DPRD. Meski dalam aturan Permensos tidak menyebutkan terkait dengan peran legislatif dalam kegiatan Forum CSR, namun pihaknya mengakui seharusnya membuka komunikasi dengan DPRD.
“Karena mereka juga berperan dalam menentukan arah pembangunan. Dan itu dengan dinamika yang terlalu cepat, jadi memang kami miss soal komunikasi awal, dan ini semuanya serba cepat. Termasuk juga respon dari pihak dunia usaha, salah satunya PIK 2,” terangnya.
Pihaknya pun ke depan, akan terus berkomunikasi dengan DPRD Kota Serang, terkait dengan tata kelola CSR di Kota Serang. Hal itu agar CSR Kota Serang dapat benar-benar mendukung arah pembangunan Kota Serang. (Red)