SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Walikota Serang Budi Rustandi meninjau lokasi banjir di Lingkungan Sumur Maja, Kepandean, RT 03/06, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (5/5/2025).

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, sebelumnya Pemkot Serang sempat melakukan pemantauan dan menyisir lokasi banjir di Kepandean. Berdasarkan hasil penelusuran ditemukan banyaknya tumpukan sampah, dan terjadi penyempitan saluran air.

“Ini kedua kalinya, dan hasil investigasi banyak aliran air sempit, termasuk sampah,” kata Budi, ditemui usai sidak.

Pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang membangun di atas saluran air agar membongkarnya.

“Kami juga memberitahu langsung kepada masyarakat bahwa bangunan yang ada di atas saluran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Pemkot Serang juga meminta agar masyarakat paham dan mengerti maksud dari pemerintah untuk membongkar bangunan miliknya. Sebab, selain melanggar, bangunan itu juga menjadi salah satu faktor utama banjir di Kota Serang. 

“Kalau bisa mereka bongkar sendiri, kalau tidak bisa nanti kami yang bongkar,” tegasnya.

Dikatakan dia, ada sekitar lima hingga tujuh titik saluran di Lingkungan Kepandean yang mengalami penyumbatan. Sehingga aliran air tidak berjalan lancar dan mengakibatkan banjir, serta berdampak terhadap warga hingga masyarakat sekitar.

“Ada lima sampai tujuh titik, makanya nanti Pak Kadis PU akan koordinasi, karena sewaktu banjir warga membongkar pagar milik orang lain. Jadi, masyarakat yang merasa membangun di atas aliran, itu dibongkar. Karena dampaknya luar biasa (Banjir),” ucapnya.

Informasi dari Ketua RT, kata Budi, saat itu warga enggan membongkar bangunan yang berada di atas saluran air. Bahkan mereka siap bertanggung jawab apabila di lingkungannya kebanjiran.

“Saya sempat ngobrol sama Pak RT, bahwa dulu mereka tidak mau dibongkar, dan akan bertanggung jawab kalau ada banjir, dan tidak protes,” tuturnya.

Dikatakan dia, perbaikan dan pembangunan drainase di Kepandean akan dilaksanakan tahun ini oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memiliki kewenangan wilayah tersebut. 

“Nanti tahun ini semuanya, makanya masyarakat dimohon kerja samanya agar pembangunannya lancar,” jelasnya.

Saat memantau lokasi banjir, seorang warga sempat berdebat dengan Budi Rustandi dan menolak untuk membongkar bangunannya. 

“Dia merasa itu sudah ada sejak dulu, mungkin saat zaman kabupaten (Serang) ada pembiaran dan merasa memiliki karena sudah lama, tapi saya berbicara sekarang bukan dulu. Tapi di era saya, InsyaAllah kami akan tindak tegas untuk menyelamatkan ribuan warga,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini