SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bakal membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air di Lingkungan Sumur Maja, Kepandean, RT 03/06, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang. Bangunan tersebut menjadi penyebab utama langganan banjir di Jalan raya Serang-Cilegon, Kepandean.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investigasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan yang berada di atas saluran. Salah satunya warung makan, yang nantinya akan dipindahkan di Pasar Kepandean.

“Kalau yang rumah-rumah di bantaran sungai, mau tidak mau kami harus ikuti peraturan. Nanti seperti apa keinginan warganya, yang penting masalah banjir cepat teratasi, dan tidak terus berulang (Banjir) di Kepandean,” katanya, Selasa (6/5/2025).

Bangunan yang berada di atas saluran air, termasuk yang memakan dan melanggar sempadan saluran air juga akan dibongkar untuk memudahkan normalisasi. Sehingga tidak ada aliran yang macet ataupun ketika alat berat diturunkan bisa diakses ke saluran tersebut.

“Sore ini akan dilakukan pembongkaran satu bangunan, dan sisanya menunggu koordinasi dengan lurah dan camat. Ada sekitar lima sampai tujuh bangunan, termasuk melakukan pengecekkan terhadap dealer Suzuki. Tadi Pak Wali sudah minta Dinas Perizinan untuk mengecek izin, serta sertifikat apakah itu melanggar batas sempadan atau tidak, kalau melanggar akan kami tindak juga,” ujarnya.

Pembongkaran itu, kata dia, tidak serta merta saat ini juga dilaksanakan, tetapi akan dilakukan sosialisasi terlebih dahuku dengan warga yang terdampak. 

“Nanti disosialisasikan oleh camat dan lurah. Intinya, kami butuh langkah cepat sesuai permintaan Pak Wali agar segera melakukan normalisasi,” ucapnya.

Menurut dia, ketika hujan turun dan lingkungan tersebut kembali banjir, pemerintah yang akan dikeluhkan karena tidak cepat melakukan penanganan. Sedangkan, sebagian warga yang terbukti melanggar dengan membangun di atas saluran menolak untuk ditertibkan.

“Kita kan tidak tau kapan hujan turun, nanti banjir lagi, mengeluh lagi. Intinya bangunan yang di belakang akan dibongkar, perkara ada kompensasi atau tidak sesuai aturan itu tidak ada. Kalaupun ada kebijaksaan harus sesuai dengan aturan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini