SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil tindakan cepat menyikapi adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Kota Serang.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah pihak, terutama Kepala Sekolah, guru bimbingan konseling (BK) SMPN 9 Kota Serang, hingga Dindikbud untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Saya sudah perintahkan BKPSDM untuk memanggil pihak terkait untuk di BAP. Karena ini pelanggarannya berat, sudah dua kali, nanti dari Inspektorat, saya minta ada pemecatan. Pemberhentian secara tidak hormat agar tidak terjadi lagi, dan sebagai efek jera,” katanya, Rabu (23/7/2025).
Menurut Budi, tindakan cepat ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap perlindungan anak, terutama di lingkungan pendidikan.
“Langkah awal seperti pemanggilan dan pengumpulan bukti dilakukan agar kasus ini tidak berulang dan menjadi pelajaran bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Serang,” ujarnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa pelaku pelecehan seksual di SMPN 9 tersebut berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun status kepegawaian tidak menjadi alasan untuk memperingan sanksi.
“Mau ASN, mau P3K, kalau melakukan pelanggaran berat apalagi menyangkut anak, hukumannya harus tegas. Saya tidak ragu memberhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.
Selain sanksi administratif, Budi juga menginstruksikan DP3AKB Kota Serang untuk segera menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di setiap sekolah. Dalam waktu dekat, Walikota dijadwalkan mengunjungi beberapa SD untuk menyampaikan langsung pesan-pesan perlindungan anak.
“Besok saya ke dua SD, sekaligus akan saya sampaikan hal ini langsung ke mereka,” jelasnya.
Budi juga mendorong keberanian orang tua untuk melapor jika mendapati kasus serupa. Ia membuka pintu bagi masyarakat yang tidak berani melapor ke kepolisian untuk datang langsung ke dirinya.
“Kalau tidak berani melapor ke polisi, silakan ke saya. Nanti saya bantu kawal agar pelakunya dihukum seberat-beratnya. Jangan dibiarkan,” tandasnya. (Red)









