Anggota DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Gelombang kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Serang kembali mencuat. Salah satunya yang ramai disebut-sebut terjadi di markas polisi. Situasi ini membuat DPRD Kota Serang angkat bicara dengan nada tegas.

Anggota DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak boleh berhenti hanya dengan kata “damai”. Semua kasus harus diproses hukum sampai tuntas, tanpa pandang bulu.

“Kalau sudah masuk ke Unit PPA di kepolisian, mau didamaikan juga tetap proses hukumnya berjalan,” tegas Erna saat ditemui di sela-sela kegiatan resesnya, baru-baru ini.

Politisi dari Fraksi PKS itu menyoroti fenomena perdamaian yang kerap dijadikan solusi instan di tengah masyarakat. Apalagi jika pelaku dikenal atau bahkan dinikahkan dengan korban demi menutup aib keluarga.

“Rata-rata kan kita malu, disebut aib dan lain sebagainya. Akhirnya memutuskan untuk dinikahkan. Nah, kalau korban adalah anak, proses hukum biasanya berlanjut dengan ada pemanggilan, prosesnya berlanjut, walaupun itu sudah nikah (korban dan pelaku),” jelasnya.

Menurut Erna, anggapan kekerasan seksual sebagai aib keluarga justru semakin merugikan korban. Alih-alih mendapat perlindungan, anak-anak malah kehilangan haknya untuk mendapatkan keadilan.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi semua pihak, mulai dari DPRD, Pemerintah, aparat penegak hukum (APH), hingga masyarakat, untuk lebih peduli dan aktif mengingatkan bahwa kepentingan anak adalah yang utama.

“Seluruh stakeholder baik dewan, Pemerintah, APH hingga masyarakat harus lebih peduli dan saling mengingatkan bahwa kepentingan anak lebih utama dibandingkan apapun,” tegasnya.

Bagi Erna, kunci utama pencegahan terletak pada edukasi. Orang dewasa, khususnya para orang tua, harus diberikan pemahaman agar tidak lagi mengabaikan hak dan perlindungan anak.

“Edukasi terhadap orang tua ataupun orang dewasa yang lebih mengerti harus dilakukan secara masif. Karena kita, orang dewasa yang harus menjaga anak,” tandasnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini