SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memangkas belanja pegawai pada tahun 2027 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.
“Karena memang itu aturan, berarti memang di 2027 ini harus penyesuaian. Jadi tidak boleh lebih 30 persen,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Menurut Muji, tingginya alokasi anggaran belanja pegawai di Kota Serang tak lepas dari jumlah aparatur yang cukup besar, baik ASN maupun tenaga honorer.
Oleh sebab itu, ia menilai perlu adanya penyesuaian terhadap sejumlah pos anggaran agar tetap efisien tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Ya nanti berarti harus juga untuk perjalanan dinas, untuk rapat-rapat di luar kota, kita pangkas semua,” terangnya.
Muji juga membuka opsi rasionalisasi belanja pegawai dengan mengalihkan sebagian pos ke belanja barang dan jasa.
Langkah ini diambil agar pembayaran untuk pegawai honorer tidak terganggu.
“Artinya untuk urusannya pegawai itu kan, kita akan dirasionalisasi. Apa memang yang kebutuhannya kalau gaji tunjangan itu kan wajib, tapi di luar itu kita akan pangkas,” tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Serang Budi Rustandi menjelaskan, kebijakan itu muncul berdasarkan arahan dari pemerintah pusat yang mewajibkan daerah melakukan pemangkasan apabila alokasi belanja pegawai melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Belanja pegawai 2027 itu sesuai dengan aturan. Belanja pegawai di-cut semua kalau masih melebihi di atas 30 persen,” ujarnya.
Untuk menghindari pemangkasan tersebut, Budi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersama-sama berupaya meningkatkan pendapatan daerah.
Salah satunya dengan mengoptimalkan seluruh potensi pajak dan retribusi di Kota Serang.
“Tapi kalau tidak mencapai target, ya berarti harus dikurangi untuk menutup 30 persen sesuai dengan aturan gitu loh. Dan saya pastikan itu akan dikurangi kalau tidak menutup sesuai 30 persen,” tandasnya. (ADV)









