SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan Alun-alun Barat Kota Serang menjadi tempat apel rutin tiap hari Senin bagi aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya selalu digelar di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, Alun-alun Barat dijadikan tempat apel rutin bertujuan agar masyarakat Kota Serang bisa melihat semangat ASN mulai awal mereka bekerja dan memproritaskan pelayanan publik. Agar, ketika ada aduan dan lainnya agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Tempatnya kan luas Alun-alun, Pemkot Serang kan sempit. Apalagi ada PPPK karena diwajibkan harus mengikuti apel di pagi hari Senin,” katanya, Senin (3/11/2025).
“Ini juga dalam rangka untuk menjaga kekompakan kedisiplinan mereka semua,” imbuhnya.
Sedangkan untuk kendaraan para peserta apel, Budi Rustandi menegaskan bahwa, tidak diperbolehkan adanya pungutan parkir.
“Nanti pak Sekda yang atur, kendaraan yang hadir saat apel tidak boleh dipungut parkir,” jelasnya.
Sedangkan untuk anggaran belanja daerah, dirinya akan lebih memaksimalkan karena itu juga sudah mendapat intruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jangan sampai ada yang tidak terserap dan uang yang mengendap di bank.
“Jadi kita harus putar uang cepat dibelanjakan ke masyarakat agar pertumbuhan ekonominya berjalan sesuai arahan Kemenkeu,” katanya.
Budi menuturkan, jika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyerapan anggarannya tidak maksimal, masih kata dia, pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Kalau ada penyerapan tidak maksimal, nanti dievaluasi pak Sekda. Dan pak Sekda lapor ke saya,” tandasnya. (Red)









