SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Ratusan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di Sempadan Kali Padek, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, dibongkar pada Kamis (4/12/2025).
Ratusan bangunan itu diketahui berdiri di atas tanah milik negara. Pembongkaran juga dilakukan karena Kali Padek terganggu sedimentasi, sampah dan bangunan liar sehingga ketika hujan dengan intensitas tinggi, debit air di sungai tersebut terjadi limpasan, yang mengakibatkan banjir di lahan pertanian.
Rahma, salah satu warga yang rumahnya dibongkar mengatakan, ia bersama keluarga legowo dengan adanya pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, sebab dirinya hanya menumpang di tanah negara.
“Kita mah warga sini ga demo-demoan, kita ngerumasa disini numpang, bukan tanah kita, jadi pas mau dibongkar kita terima aja,” katanya, ditemui saat sedang membereskan puing-puing bangunannya.
Menurutnya, ia dan keluarganya sudah puluhan tahun menempati rumah yang berdir di bantaran Kali Padek yang dulunya hanya sebuah jalan kosong.
“Ada mah 30 tahun lebih kita disini. Dulu saya cuma minta izin aja ke kantor desa, diizinin cuma dikasih tahu kalau nanti diambil pemerintah harus terima,” ujarnya.
Setelah rumahnya dibongkar, dikatakan Rahma, ia dan keluarganya diberi tempat tinggal oleh Pemkot Serang di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu.
“Dikasih gratis di rusunawa sampe dua tahun, air, listrik sama sampah aja yang bayar,” jelasnya.
Ia dan keluarganya hanya berharap kepada Pemkot Serang agar segera memberikan uang kerohiman yang telah dijanjikan kepada warga yang rumahnya dibongkar.
“Iya nunggu uang kerohiman, katanya mah pertengahan Desember ini. Lumayan dikumpulin buat beli tanah sama bangun rumah kalau nyewa di rusunawanya habis,” tandasnya. (Red)









