SERANG, BI – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, melalui Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop UKM) akan memberikan bantuan stimulus bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kota Serang yang terdampak Covid-19.

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa Pemkot Serang sudah menyiapkan bantuan stimulus bagi pelaku UMKM sebesar Rp 5 miliar lebih. Selain itu, ada juga bantuan stimulus dari Pemerintah Pusat.

“Stimulus sudah disiapkan dari Pemkot Serang Rp 500.000 kemudian dari pusat Rp 2.400.000 tapi belum diterima kalau yang pusat baru pendataan saja,” katanya, Kamis (27/8/2020).

Syafrudin juga meminta kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang belum terdaftar di Disperdaginkop UKM Kota Serang agar segera mendaftarkan usahanya.

“Hal itu agar mereka bisa dapat bantuan juga, jadi segera daftarkan ke Disperdaginkop yang memang belum terdaftar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengatakan, sekitar 10.238 pelaku usaha yang sudah terverfikasi dan validasi dari 14.258 UMKM.

“Itu sudah semua, tapi kami masih menunggu SK wali kota. Kalau saya inginnya akhir bulan ini, mudah-mudahan paling lambat minggu pertama bulan September,” katanya, Kamis 27 Agustus 2020.

Kalau jumlah total keseluruhan IKM dan UKM di Kota Serang, ia menyebutkan ada sekitar 14.258 pelaku usaha, dan yang terdaftar untuk mendapatkan bantuan sebanyak 10.238 pelaku usaha, dan sisanya akan didaftarkan juga agar mendapat bantuan stimulus dari Pemerintah Pusat.

“Pasti, kami akan ajukan sebanyak-banyaknya ke pusat agar pelaku UMKM di Kota Serang dapat semua,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, sebanyak 10.005 UKM dan IKM di Kota Serang telah diajukan untuk mendapatkan bantuan stimulus dari pemerintah pusat.

“Itu untuk tahap pertama kami ajukan, untuk tahap selanjutnya kami masih menunggu pembukaan lagi. Yang terpenting kami akan ajukan sebanyak-banyaknya, tapi kami pun tidak dapat menjanjikan, karena itu keputusan dari pusat,” ucapnya.

Bantuan stimulus dari pusat, dikatakan Yoyo, mendapatkan nominal sebesar Rp 2.400.000 per bulan selama tiga bulan.

“Kalau dari Pemerintah Kota Serang hanya Rp 500.000, kalau pusat Rp 2.400.000, jadi kalau di acc penerima bantuan ini bisa mendapatkan Rp 2.900.000. Jadi kami pun berusahan agar pelaku usaha di sini dapat bantuan itu,” tutur dia. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini