SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pengaturan anggaran pada kuartal pertama 2026 berjalan sesuai mekanisme dan penuh kehati-hatian. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepala BPKAD Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa pengelolaan arus kas menjadi kunci utama agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan lancar sepanjang tahun anggaran. Untuk itu, pihaknya telah menyusun pola pencairan kas yang dibagi secara proporsional dalam empat triwulan.

“Pengaturan ini fokus pada cash flow. Karena sekitar 65 persen pendanaan kita masih bergantung pada dana transfer pusat, maka pencairan anggaran harus menunggu ketersediaan dana tersebut,” ujar Ina saat memberikan keterangan, Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat BPKAD harus ekstra selektif dalam mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap belanja daerah dipastikan sesuai dengan sumber pendanaan yang telah ditetapkan, baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) earmark maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski dihadapkan pada tantangan kemandirian fiskal, Pemkot Serang mampu menunjukkan kinerja yang membanggakan. Pada tahun 2025, realisasi belanja daerah Kota Serang berhasil menembus 10 besar nasional.

Capaian tersebut, menurut Ina, tidak lepas dari strategi pengendalian anggaran yang disiplin sejak awal tahun. Pengaturan belanja yang terukur dinilai mampu menjaga keseimbangan keuangan sekaligus mendorong efektivitas program pembangunan.

“Semua ini kami lakukan agar tidak terjadi gagal bayar di akhir tahun. Jadi sejak awal, arus kas sudah kami jaga ketat sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Dengan pengelolaan keuangan yang semakin tertata, Pemkot Serang optimistis mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini